Jelang Pilkada 2024, 45 Anggota PPK se Kabupaten Barito Utara Dilantik

Muara Teweh, gemakalteng.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 45 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Barito Utara di Aula Bappeda Litbang Kabupaten Barito Utara, Kamis (16/5/2024).
Acara pelantikan ini turut dihadiri Staf Ahli Bupati Barito Utara, Drs Ardian, Kabag Ops Polres Barito Utara, Pasi Intel Kodim 1013/Mtw, perwakilan Kajari Barito Utara, Kepala OPD, Camat serta pimpinan parpol dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Siska Dewi Lestari mengatakan kegiatan ini dalam rangka melaksanakan salah satu tahapan PILKADA Serentak tahun 2024, yaitu Tahapan Pelantikan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se- Kabupaten Barito Utara.
“Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 2 Tahun 2024, tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, yang ditindak-lanjuti dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Penyelenggara Pemilihan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” jelas Siska Dewi Lestari.
Kemudian lanjutnya, dengan adanya Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024 tentang Evaluasi Terbuka Pembentukan Badan Adhoc baik itu di tingkat Kecamatan maupun di tingkat desa, bahwa Pelantikan Anggota PPK pada hari ini tanggal 16 Mei 2024 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Adapun anggota PPK yang dilantik pada hari ini berjumlah 5 orang anggota PPK untuk masing-masing kecamatan. Sehingga jumlah total PPK yang dilantik untuk 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Barito Utara berjumlah 45 orang anggota PPK.
“Anggota PPK yang dilantik pada hari ini telah mengikuti seleksi berdasarkan tahapan perekrutan secara terbuka untuk 9 Kecamatan di Kabupaten Barito Utara Mulai dari bulan April sampai dengan bulan Mei 2024,” jelasnya.
Tentunya setelah kegiatan pelantikan, para PPK ini nantinya berdasarkan petunjuk dan surat Mendagri sebelumnya bahwa sekretariatnya berada di setiap Kantor Kecamatan.
“Kami berharap agar Pemerintah di setiap Kecamatan bisa membantu dalam hal dukungan dan memfasilitasi serta dapat terjalin kerja sama yang baik antar pihak Kecamatan dengan para PPK itu nantinya demi terlaksananya tahapan PILKADA yang sukses, berkualitas, damai dan demokratis sesuai dengan aturan yang berlaku serta terpilihnya Kepala Daerah yang sesuai harapan masyarakat di Kabupaten Barito Utara,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara dalam hal pendanaan hibah untuk kegiatan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini.
“Kepada Anggota PPK yang telah dilantik, saya berpesan Bahwa PPK sebagai penyelenggara Pemilihan di tingkat Kecamatan bersifat kolektif kolegial sehingga perlu tumbuh kekompakan dan saling pengertian antar anggota. Segala bentuk keputusan dimusyawarahkan dan dirembukkan bersama anggota PPK yang lain dan tentunya harus berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku dan petunjuk secara hirarkis dari KPU,” katanya.
Untuk itu PPK harus menjadi super tim yang mampu mengaktualisasikan semangat soliditas, unggul, presisi, empati dan responsive.
“Saya mengingatkan kepada setiap anggota PPK yang dilantik supaya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan amanah, selalu menjaga kehormatan dan marwah kelembagaan KPU di tengah masyarakat,” pungkasnya. /SM