PALANGKA RAYA, gemakalteng.co.id
    Pemerintah telah menetapkan sejuta hektar lahan gambut yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk dikelola masyarakat dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
    Menyikapi hal tersebut, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., bersama Karo Operasi Kombes Pol Andreas Wayan Wisaksono, S.I.K., di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Jalan RTA Milono Kota Palangka Raya, Jum’at (19/03/2021).
“Kegiatan yang juga dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalteng ini guna membahas lahan sejuta hektar yang berada di Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, Barito Selatan,” ungkapnya.
    Diterangkannya, pada beberapa waktu yang lalu pemerintah telah membuat rincian terkait program Peduli Lahan Gambut (PLG) dengan membuat sekat kanal dan Desa Mandiri peduli gambut.
“Diharapkan dengan dibuatnya skat kanal dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dalam mendukung PEN yang kini melibatkan instansi maupun seluruh lapisan masyarakat,” sambungnya.
    Lebih lanjut, Eko menjelaskan, dengan terlaksananya pembangunan skat kanal dan pembentukan desa mandiri peduli gambut kelestarian alam tetap terjaga dengan secara maksimal.- (GK/Rilis Humas Polda/Sutran)