DPRD Kabupaten Banjar Melakukan Kunker ke DPRD Kota Palangka Raya

Palangka Raya, gemakalteng.co.id – DPRD Kota Palangka Raya melalui Sub Bagian Humas Protokol dan Publikasi menerima Kunjungan Kerja dari Anggota DPRD Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (19/02/2024).
Rombongan Anggota DPRD Kabupaten Banjar yang tergabung dalam Komisi I DPRD Kabupaten Banjar tiba di Gedung Kantor DPRD Kota Palangka Raya Baru di Jl. Ir. Soekarno Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya, Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.
Rombongan diterima oleh M. Saiful Mujab selaku Pejabat Fungsional Teknis Pengkajian Perundang – Undangan Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya di Ruang VIP Gedung DPRD Kota Palangka Raya.
Pimpinan Rombongan H. Abdul Razak selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar menyampaikan Maksud dan tujuan kedatangan Anggota Komisi I ke DPRD Kota Palangka Raya tentang Penegakan Peraturan Daerah.
Dalam pertemuan yang berlangsung secara dialog tanya jawab secara singkat tersebut, Mujab menjelaskan bahwa penegakan Peraturan Daerah itu perlu adanya dukungan dari berbagai Pihak.
“Penegakan Peraturan Daerah itu perlu dukungan dari berbagai Pihak, baik Eksekutif maupun Legislatif di Daerah serta tidak memberatkan sebagian besar masyarakat itu sendiri,” terang Mujab. (Red)