DPC Partai Demokrat Barut Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU

DPC Partai Demokrat Barut Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU

Muara Teweh, gemakalteng.co.id Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Barito Utara (Barut), Ir. Hj. Mery Rukaini beserta pengurus dan bacaleg secara resmi melakukan pendaftaran calon Anggota DPRD Kabupaten Barut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (14/05/2023) malam.

Pada kesempatan itu, Mery Rukaini menyampaikan bahwa Partai Demokrat secara resmi mendaftarkan Bacalegnya agar bisa berkontestasi di ajang pemilihan umum Presiden, DPR RI, DPD,  DPR Provinsi  dan DPRD  kabupaten.

“Mengapa kami dari Partai Demokrat mendaftarnya aga terlambat dan pada urutan ke 14 dari partai lain, karena kami selaku pengurus DPC Partai Demokrat menunggu SK dari Pimpinan Pusat. Padahal rencana kami maunya pada hari Kamis sudah terdaftar di KPU daerah,” ujar Mery.

Sebelumnya pengurus DPC sudah mendapat informasi bahwa batas pendaftaran akhir ke KPU jatuh pada tangal 14 Mei 2023 pukul 23.59 dan sudah tidak ada lagi parpol yang mengajukan atau mendaftarkan calon Anggota DPRD ke KPU daerah.

“Maka dari itu saya selaku Ketua DPC Bersukur Alhamdulillah pada malam ini sekitar pukul 20.00 WIB sudah melaksanakan pengajuan bakan calon anggota dari Demokrat ikut di berkontestasi di pileg 2024 mendatang itupun atas kerja keras dari pengurus partai yang tidak kenal lelah dalam bertugas,” pungkasnya. (CN)

Bagikan Berita