DP3APPKB Prov Kalteng Gelar Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Perempuan dan Anak Tahun 2024
Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Bertempat di Meeting Room Crown Aquarius Boutique Hotel, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Perempuan dan Anak Tahun 2024, Rabu (24/4/2024). Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yaitu tanggal 24 – 25 April 2024.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini yaitu Kepala Dinas P3APPKB Prov. Kalteng Linae Victoria Aden, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Chrystianto Budi Mulyono, dari Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Widayati Silvaningrum, dari Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah Evi Veronica Elbaar, dan dari UPT PPA Provinsi Kalimantan Tengah Jumrah. Turut hadir Pejabat Administrator lingkup Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah dan para Petugas Aplikasi Simfoni di UPT PPA Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.
Pada tahun 2016, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI telah membangun infrastruktur dengan teknologi canggih untuk penyediaan data dan informasi terkait pembangunan PP-PA, termasuk data dan informasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Data memberikan gambaran utuh tentang kejadian dan bentuk kekerasan yang akurat dan bersumber dari unit-unit layanan baik dari UPTD PPA maupun dari jejaring/lembaga yang memberikan layanan kepada korban kekerasan.
Dalam arahannya, Kepala Dinas P3APPKB Prov. Kalteng Linae Victoria Aden menyampaikan bahwa diperlukan upaya bersama untuk membangun integrasi data yang mampu menggambarkan kondisi wilayah masing-masing. Data dari semua unit layanan sangat perlu untuk dihimpun agar menjadi data yang mampu menggambarkan kondisi di wilayah masing-masing. Hal ini penting sebagai acuan dalam proses pengambilan keputusan.
“Perlu diketahui, data yang diinputkan dalam aplikasi SIMFONI PPA selama ini dirasa sangat membantu dalam penyusunan kebijakan dan program terkait perempuan dan anak dalam hal kasus kekerasan. SIMFONI PPA berbasis pada formulir RR (Record and Reporting), yang apabila berjalan dengan baik secara berkala pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dapat langsung mengetahui jumlah korban, pelaku kekerasan menurut umur, jenis kelamin dan data lainnya sesuai indikator yang dibutuhkan,” jelasnya.
“Saya berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi para petugas pemberi layanan ataupun admin/operator di Dinas P3APPKB maupun UPTD Provinsi, Kabupaten/Kota yang ditunjuk sebagai admin Simfoni PPA. Diharapkan, nantinya akan tersedia data kekerasan terhadap perempuan dan anak secara maksimal, mulai dari berbagai tingkatan pemberi layanan hingga ke Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional, yang dapat dimanfaatkan bagi penyusunan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan serta proses pengambilan keputusan,” tutupnya. (Red)