Dinkes Kalteng Gelar Evaluasi dan Pemulangan Peserta PIDGI

Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov Kalteng) menggelar kegiatan Evaluasi dan Pemulangan Peserta Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) Angkatan III Periode Agustus Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan, Jumat (31/01/2025).
Kegiatan yang dibuka Kepala Dinas Kesehatan Prov Kalteng Suyuti Syamsul ini turut dihadiri secara daring yaitu mewakili Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI, mewakili Sekretariat KIKI pusat, Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Gigi Indonesia, Anggota Komite KIKI Provinsi Kalimantan Tengah, Kadinkes Kab Kobar, Direktur RSUD Imannudin Pangkalan Bun serta Kepala Puskesmas Wahana PIDGI.
Dalam sambutanya, Kepala Dinas Kesehatan Suyuti Syamsul mengatakan bahwa PIDGI untuk Provinsi Kalimantan Tengah dimulai tahun 2024. Program Internsip Dokter Gigi Indonesia merupakan tahap pelatihan keprofesian praregistrasi berbasis kompetensi pelayanan primer guna memahirkan kompetensi yang telah mereka capai.
“Program Internsip Dokter Gigi Indonesia dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) RS dan di Puskesmas yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan disahkan sebagai wahana Internsip oleh Komite Internsip Kedokteran Indonesia (KIKI) Pusat. Waktu pelaksanaan Program Intrensip Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) adalah enam bulan dengan rincian tiga bulan di RSUD dan tiga bulan di Puskesmas sebagai syarat untuk mendapatkan kewenangan praktek bagi dokter gigi yang telah lulus pendidikan,” ucap Suyuti.
Dikatakannya, sampai 31 Desember 2024 data jumlah dokter gigi di Provinsi Kalimantan Tengah berjumlah 207 orang, Puskesmas di Provinsi Kalimantan Tengah berjumlah 204 Puskesmas dan Puskesmas yang belum memiliki dokter gigi berjumlah 87 Puskesmas.
“Terimakasih kami sampaikan kepada Kementerian Kesehatan RI yang sudah memberikan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) di Kalimantan Tengah dan perkenankan juga kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten dan RSUD wahana peserta PIDGI melakukan Program Internsip,” imbuhnya.
Ia juga mengharapkan semoga antara Pemerintah Daerah dan pimpinan wahana Internsip bisa saling berkoordinasi dengan lebih intensif, dan bersinergis satu sama lain untuk memberikan dukungan atas jaminan keamanan dan Kenyamanan kepada peserta PIDI yang bertugas di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Dengan berakhirnya Program Internsip Dokter Gigi Indonesia ini, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kami sampaikan rasa terima kasih kepada rekan-rekan sejawat dokter gigi yang selama enam bulan telah banyak memberikan sumbangsih tenaga dan pemikiran dalam membantu memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (Red)