Dinkes Gelar Bimtek Pokjanal Posyandu Dalam Rangka Revitalisasi Posyandu Aktif Tingkat Prov Kalteng

Dinkes Gelar Bimtek Pokjanal Posyandu Dalam Rangka Revitalisasi Posyandu Aktif Tingkat Prov Kalteng

Palangka Raya, gemakalteng.co.id Berlangsung di Hotel Luwansa Palangka Raya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Kesehatan menggelar Bimbingan Teknis Pokjanal Posyandu dalam rangka Revitalisasi Posyandu Aktif Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (24/4/2024).

Membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalteng Suyuti Syamsul saat mengatakan bahwa Posyandu (pos pelayanan terpadu) merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam memperoleh pelayanan kesehatan ibu dan anak. Saat ini Posyandu juga berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan stunting, karena Posyandu merupakan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang paling dekat dengan masyarakat.

“Posyandu dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar, utamanya untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi,” ujarnya.

Ditambahkannya, di tahun 2023 Kalimantan Tengah memiliki 2.576 posyandu yang valid berdasarkan aplikasi komdat Kementerian Kesehatan. Dari jumlah Posyandu tersebut, 2.483 berstatus aktif dan 93 berstatus tidak aktif.

“Pada tahun 1990 dikeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 1990 tentang Peningkatan Pembinaan Mutu Posyandu. Melalui Instruksi ini, seluruh kepala daerah ditugaskan untuk meningkatkan pengelolaan mutu Posyandu. Pengelolaan Posyandu dilakukan oleh satu Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu yang merupakan tanggung jawab antara masyarakat dengan Pemerintah Daerah (Pemda),” imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut instruksi tersebut, maka perlu dibentuk Pokjanal di daerah secara berjenjang. Maka dari itu, seluruh kabupaten/kota sampai dengan ke tingkat desa diharapkan untuk dapat menindaklanjuti Instruksi tersebut.

“Dengan adanya Tim Pokjanal Posyandu kita harapkan dapat melakukan pembinaan terhadap posyandu-posyandu yang ada di Kalimantan Tengah, terutama agar berstatus aktif dengan menggerakkan masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan Posyandu, dan meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan terhadap ibu hamil, bayi, balita, anak pra sekolah, anak usia sekolah remaja, usia produktif dan lansia di atas 50%,” tutupnya. (Red)

Bagikan Berita