Dinas TPHP Kalteng dan PT ANH Tandatangani Kontrak Kerja Sama Pekerjaan Konstruksi Cetak Sawah

Dinas TPHP Kalteng dan PT ANH Tandatangani Kontrak Kerja Sama Pekerjaan Konstruksi Cetak Sawah

Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Dinas TPHP Prov. Kalteng dan PT. Agro Nusantara Halid (ANH) melaksanakan penandatanganan Kontrak Kerja Sama untuk Pekerjaan Konstruksi Cetak Sawah Mendukung Ekstensifikasi Cetak Sawah Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau yang dilakukan di Aula Dinas setempat, Selasa (4/2/2025).

Mewakili Kepala Dinas TPHP Prov. Kalteng, Sekretaris Dinas TPHP Prov. Kalteng Retno Nurhayati Utaminingsih menyampaikan bahwa penyedia telah menyatakan memiliki keahlian profesional, tenaga kerja konstruksi, dan sumber daya teknis, serta telah menyetujui untuk melaksanakan Pekerjaan Konstruksi sesuai dengan persyaratan sesuai yang tertera di dokumen kontrak.

“Pekerjaan cetak sawah ini merupakan bagian dari program meningkatkan ketahanan jangka panjang sesuai program strategis nasional,” ucap Retno.

Ia mengharapkan kedepannya akan bisa menambah luas tanam padi dan produksi padi Kalimantan Tengah khususnya, dan Nasional umumnya.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh program cetak sawah ini, karena akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan produksi beras,” imbuhnya.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas TPHP Prov. Kalteng selaku Pejabat Pembuat Komitmen Fahlita Robina dan Direktur PT. ANH Abdul Azis Halid.

Adapun kegiatan Kontruksi Cetak Sawah di Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau seluas 2.373 Ha, yang terdiri dari Desa Sebangau Permai seluas 272,11 Ha; Desa Sebangau Mulya seluas 568,14 Ha; Desa Sebangau Jaya seluas 343,63 Ha; Desa Paduran Sebangau seluas 262,47 Ha; Desa Paduran Mulya seluas 451,71 Ha; Desa Mekar Jaya seluas 475,56 Ha. (red)

Bagikan Berita