Desk Pilkada Dibentuk untuk Mendukung Satuan Kerja dalam Pelaksanaan Pilgub
MONITORING PERSIAPAN PILKADA-Kegiatan monitoring kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, Kabupaten Barito Utara di aula Setda lantai I, Kamis (16/7).(foto:ist)
Muara Teweh, Gema Kalteng
Bupati Barito Utara (Barut) H Nadalsyah mengatakan Desk Pilkada dibentuk untuk mendukung satuan kerja dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Agar berlangsung secara aman, adil, dan lancar. Tugas tim Desk Pilkada Kabupaten Barito Utara adalah mendukung dan melaksanakan pemantauan, menginventarisir permasalahan, memberikan saran penyelesaian,” kata bupati dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dalam kegiatan monitoring kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, di aula Setda lantai I, Kamis (16/7).
Dikatakan Wabup, permasalahan pelaksanaan Pilgub Kalteng baik itu kepada KPU, maupun Bawaslu Kabupaten Barito Utara serta menyampaikan laporan ke tim Desk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, serta selain itu juga mengingatkan pentingnya netralitas PNS/ASN dalam pelaksanaan tahapan Pilgub Kalteng.
“Pada intinya kita mengharapkan pelaksanaan Pilgub Kalteng tahun ini yang dilaksanakan KPU Kabupaten Barito Utara dapat berjalan secara adil, aman, dan lancar. Pelaksanaan secara serentak pada hari Rabu, 9 Desember 2020 yang akan datang,” kata Wabup Sugianto Panala Putra.
Pada kesempatan itu, Wabup Sugianto Panala Putra mengharapkan kepada semua pihak untuk dapat turut berpartisipasi mensukseskan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalteng tahun 2020.
“Dengan terjadinya pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Barito Utara, tahapan-tahapan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng oleh KPU Barito Utara sempat terhenti, namun sejak tanggal 15 Juli 2020 tahapan tersebut dapat dilaksanakan oleh KPU Barito Utara.
Sementara, Tim Desk Pilkada Provinsi Kalteng, Drs H Sapto Nugroho MM mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan monitoring ini terutama sekali untuk menimalisir permasalahan-permasalahan serta sinkonisasi data, sehingga terhadap berbagai permasalahan-permasalahan yang ada akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi.
“Ada beberapa hal yang perlu disampaikan, yaitu terkait masalah rapid test. Hal ini nantinya akan kami sampaikan di Provinsi. Karena KPU sendiri tidak akan mungkin melaksanakannya tanpa ada bantuan dari tenaga kesehatan,” kata H Sapto Nugroho.
Selain itu, terkait singkronisasi data, jangan sampai data yang sudah di ajukan KPU Kabupaten ke provinsi. “Untuk Kabupaten Barito Utara tingkat partisipasi dan penggunaan hak pilih pada pilkada 2018 sekitar 77,05 persen, diharapkan pada pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tingkat partisipasi dan penggunaan hak pilih di Barito Utara lebih meningkat lagi,” kata H Sapto Nugroho.(dur/sen)