PERMATA INTAN, GEMA KALTENG – Senin tanggal 10 Februari 2020, mungkin hari yang tak akan pernah dilupakan oleh M (15) pelajar Kelas 2 salah satu SMP Negeri di Kecamatan Permata Intan Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah.
Pasalnya hari itu sekitar jam 2 siang di salah satu Kebun Karet, M yang dalam kondisi mabuk secara bergiliran disetubuhi oleh 4 orang tersangka berinisial R (20), ES (32), S (16) dan A (14).
Kapolres Murung Raya, AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro, SIK pada rilis yang disampaikan kepada media mengatakan, kejadian berawal saat korban yang masih dibawah umur tersebut diajak minum-minuman keras jenis Anding (Arak Tradisional) oleh pelaku.
“Korban yang dalam kondisi tidak sadarkan diri kemudian dibawa pelaku ke kebun karet dan disana korban disetubuhi oleh pelaku secara bergantian,” terang Kapolres.
Saat disetubuhi, korban sempat meronta dan menangis. Tangisan tersebut terdengar oleh Sabila salah satu warga sekitar lokasi, Sabila langsung menuju arah tangisan tersebut dan mendapati korban M yang dalam kondisi memprihatinkan.
“Kepada Sabila yang saat ini menjadi saksi pada perkara ini, korban menceritakan kejadian yang menimpanya, selanjutnya saksi membawa dan mengantar korban pulang ke rumahnya,” lanjut Kapolres.
Peristiwa tersebut pada akhirnya dilaporkan kepada pihak berwajib dan pada hari Jum’at (14/2/2020) sekitar jam 5 sore, Polsek Permata Intan segera melakukan penangkapan terhadap tersangka R, ES dan S.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka, terdapat tersangka lain yang turut melakukan perbuatan tersebut. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial A yang ternyata pelaku masih dibawah umur.
“Saat ini semua tersangka sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolres. (GK/Yud)
Kondisi Mabuk