Bupati Barut Lantik PAW Anggota BPD

Bupati Barut Lantik PAW Anggota BPD

Muara Teweh, gemakalteng.co.id Bupati Barito Utara (Barut) H. Nadalsyah melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) tiga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula Kecamatan Teweh Selatan, Senin (06/3/2023). Adapun ke tiga desa tersebut adalah Desa Tawan Jaya, Desa Trinsing dan Desa Trahayan.

Acara ini juga dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra,Sekretaris Daerah, Unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Desa, Ahli Pedamping Desa serta undangan terkait lainnya.

Dalam sambutanya Bupati H. Nadalsyah menyampaikan bahwa desa memiliki pemerintahan sendiri dalam penyelenggaraan pembangunan pemerintahannya.

“Pemerintahan desa terdiri atas kepala desa beserta perangkat dan BPD yang merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah,” ucap Bupati .

BPD bersama dengan kepala desa berpungsi menetapkan peraturan desa, dan berupaya menempung serta menyalurkan aspirasi masyarakat.

“Dengan demikian maka pemerintah desa dituntut untuk mampu menumbuhkembangan partisipasi serta peran aktif masyarakat dalam proses pemerintah dan pembangunan,” lanjutnya.

Selain itu, pemerintah desa juga dituntut untuk mampu memberikan pelayanan prima dan keterbukaan informasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan Khususnya perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di desa hal ini akan mendorong tumbuhnya iklim demokrasi di kalangan masyarakat.

“Yang selanjutnya mendorong partisipasi agar lebih luas dalam seluruh bidang dan peri kehidupan masyarakat desa. BPD dan kepala desa merupakan mitra kerja dalam penyelenggaraan pemerintah di desa,” ucapnya.

Sebagai mitra kerja hendaknya antara BPD dan kepala desa mampu bekerja sama dengan sebaik-baiknya dalam hal menetapkan arah kebajikan pembangunan desa dan secara bersama- sama merencanakan program-program prioraritas pembangunan,” ucapnya.

“Sehingga pembangunan yang di laksanakan desa dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan,untuk menghindari program-program pembangunan di desa yang hanya didasarkan pada keinginan sekelompok orang semata, serta untuk dapat membentuk sinkronisasi kegiatan,” imbuhnya.

Bupati Barut Lantik PAW Anggota BPD

Bupati menyampaikan pesan dan arahan tambahan, agar BPD menjaga norma dan etika dalam hubungan kerja dengan lembaga pemerintah desa dan lembaga lainnya serta mengenal aspirasi masyarakat menjaga ke wibawaan dan kestabilan penyelenggaraan pemerintah desa berdasarkan tata kelola perintahkan yang terbaik.

Selanjutnya, berkaitan dengan kenaikan tunjangan bagi anggota BPD, Maja anggota BPD di harapkan lebih meningkatkan semangat dan etos kerjanya.

Kemudian BPD harus membuat dan mempunyai peraturan tata tertib BPD yang di bahas dan di sepakati dalam musyawarah BPD.

Terakhir, BPD membuat laporan kinerja sebagai wujud pertanggung jawaban kepada masyarakat desa yang memuat keterangan penyelenggaraan pemerintah desa yang meliputi capayan pelaksanaan RPJM desa, RKP desa, ABPDES; Capaian pelaksanaan penugasan dari pemerintah-pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota capayan ketaatan terhadap pelaksanaan tugas sesuai perundang-undangan dan prestasi-prestasi desa dan kepala desa.

Sebelum mengakhiri sambutannya Bupati menyampaikan ucapan selamat menjalankan tugas dengan baik dan benar kepada PAW anggota BPD yang baru dilantik.

“Tugas PAW anggota BPD adalah tugas yang sangat mulia. Dan kepada anggota BPD yang telah menjabat sebelumnya tidak lupa saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian saudara selama ini untuk kemajuan desa,” pungkasnya. (CN)

Bagikan Berita