Ahli Pers dan Tokoh Terkait Susun Indeks Kemerdekaan Pers di Kalteng

Ahli Pers dan Tokoh Terkait Susun Indeks Kemerdekaan Pers di Kalteng

Palangka Raya, gemakalteng.co.id Tingkat kemerdekaan pers di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali disusun dalam survei yang dilaksanakan pada Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dewan Pers bekerja sama dengan Sucofindo ini berlangsung di Meetting Room Hotel Luwansa, Palangka Raya, Jumat (19/5/2023).

Hadiri pada acara ini, anggota dewan pers Dr Asep Setiawan dari Jakarta, Sekretaris IJTI Kalteng Imam M Mangkunegara, dan dimoderatori Dr Eni Kardiwiyati.

Kegiatan ini juga diikuti responden dari kalangan ahli pers serta tokoh terkait lainnya, di antaranya Ketua Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalteng H Sutransyah, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalteng Khairil Supriadi, perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kotawaringn Barat Syamsudin, perwakilan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Sri Mariati.

Turut mengisi kuisinoner survei, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kalteng Mathius Hosang, Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Palangka Raya H Junaidi SH, M.Ikom, Kasipenkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra SH MH, Direktur Perumdam Kota Palangka Raya Budi Harjono, Christian R Yoga dari Setda Kabupaten Kotawarigin Barat, Manajer Advokasi dan Kajian WALHI Kalteng Janang Firman dan Direktur Ekesekutif KADIN Kalteng, Rusdi.

Selain pengisian kuisioner survei, kegiatan ini juga dirangkai dengan forum diskusiterkait indeks kemerdekaan pers.

Anggota Dewan Pers Dr Asep Setiawan dalam paparannya mengatakan, survei ini dilaksanakan secara rutin untuk mengetahui indeks kemerdekaan pers di suatu daerah. Data-data tersebut kemudian disusun kembali untuk mendapatkan indeks kemerdekaan pers secara nasional.

“Kenapa perlu disurvei? Karena ini berhubungan dengan pemerintahan. Berapa persen tingkat kemerdekaan pers itu menunjukkan kinerja pemerintahan yang tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika kemerdekaan pers tertekan, berarti ada masalah kinerja pemerintah,” papar Asep.

Tokoh pers yang juga pengajar di Universitas Muhammadiyah Jakarta ini menambahkan, kondisi kemerdekaan pers selalu berubah dalam kurun waktu tertentu. Karena itu, survei demikian perlu dilakukan secara berkala untuk mengetahui kondisi terkini kemerdekaan pers. (Sutran/Editor : Yudhi)

Bagikan Berita

You cannot copy content of this page