(Studi Kasus Pada Desa Rawa Sari Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur )
Di tulis oleh
Ir. H.EDDY MASHAMY,M.M.
NIP 19630827 199303 1 007
Pembina Tingkat I ( IV / b )
Pejabat Fungsional Ahli Madya Penggerak Swadaya Masyaraka
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2021
BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Di Indonesia, penduduk miskin masih menghantui masalah pembangunan, data penduduk miskin yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) seringkali menjadi bahan perdebatan. Sebenarnya melihat kemiskinan di Indonesia relatif mudah, apabila indikator utama kemiskinan terkait dengan pemenuhan kebutuhan primer, maka realitas penduduk Indonesia masih banyak yang sulit memenuhi kebutuhan dasar tersebut. Upaya pengentasaan kemiskinan sudah pasti telah dilakukan pemerintah, melalui berbagai program yang dikucurkan oleh pemerintah pusat dimana salah satunya yaitu program dari Kementrian Desa dimana Kementrian Desa pun bersinergi dengan program pemerintah pusat untuk menanggulangi kemiskinan yang mana pada dua tahun belakangan ini adanya bantuan yang diberikan kepada masyarakat desa dengan persyaratan khusus mendapatkan bantuan yang bersumber dari dana desa berupa uang tunai atau yang lebih dikenal dengan BLT DD khususnya pada masa pandemi covid 19 yang tengah melanda negara kita.
Program nasional dengan adanya penerapan SDGs (Sustainable Development Goals Desa) dan terkait dengan Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 bahwa tujuan dari program SDGs yang mempunyai tujuan mewujudkan Desa Tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, keterlibatan perempuan desa, desa layak air bersih dan sanitasi, desa berenergi bersih dan terbarukan, pertumbuhan ekonomi desa merata, infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan, desa tanpa kesenjangan, kawasan permukiman desa aman dan nyaman, konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, desa tanggap perubahan iklim, desa peduli lingkungan laut, desa peduli lingkungan darat, desa damai berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan desa, kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Penanggulangan kemiskinan memerlukan strategi dalam dalam perihal pengentasan kemiskinan. Seperti halnya yang telah dilakukan oleh salah satu desa yang berada di wilayah kecamatan Pulau Hanaut yaitu Desa Rawa Sari.yang mana pemerintah desa rawa sari ini tentunya sangat antusias melakukan kegiatan dan upaya dalam mensejahterakan masyarakatnya dan memberantas kemiskinan dengan memanfaatkan potensi local, dukungan dari pemerintah baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Dana Desa yang setiap tahun diterima oleh desa dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat, sesuai dengan arahan Presiden RI Joko widodo pada 22 Oktober 2019 menyampaikan bahwa Dana Desa harus dirasakan seluruh warga desa, terutama golongan terbawah serta dampak pembangunan desa harus lebih dirasakan , melalui pembangunan desa yang lebih terfokus.
Berdasarkan uraian di atas maka penulis tertarik untuk mengkaji tentang “Pemberdayaan Masyarakat Desa Dengan Penggunaan Dana Desa Sebagai Upaya Menanggulangi Kemiskinan“ ( studi kasus di Desa Rawa Sari Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur .)
Tujuan Penulisan
Untuk mendeskripsikan Bagaimana Pemberdayaan masyarakat Desa dengan menggunakan Dana Desa dalam Menanggulangi Kemiskinan di Desa Rawa Sari. Sehingga hasil dari Tulisan ini dapat memberikan manfaat kepada pihak-pihak terkait antara lain : a). Bagi penulis dapat menambah wawasan sesuai dengan bidang kerja sebagai Penggerak Swadaya Masyarakat, b). Bagi Pemerintah Pusat, sebagai Bahan Evaluasi bagi pemerintah Pusat Khususnya dari Kementrian Desa PDTT dalam menilai keberhasilan serta pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa; dan c).Bagi Pemerintah Desa Sebagai bahan evaluasi dan masukan khususnya dalam menentukan dan memanfaatkan penggunaan dana desa seuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
BAB II. GAMBARAN UMUM DAN KONDISI WILAYAH
Desa rawa sari adalah satu desa yang termasuk dalam wilayah kecamatan pulau hanaut kabupaten kotawaringin timur provinsi Kalimantan tengah, paling utara dalam kecamatan pulau hanaut dan langsunng berbatasan dengan kecamatan seranau. Desa rawa sari berawal dari transmigrasi yang terbentuk pada tahun 1992, dan berkembang hingga pada akhirnya ditetapkan sebagai Desa, merupakan salah satu dari 14 (empat belas) desa yang ada di kecamatan pulau hanaut, berada di daerah dataran ketinggian ± 0,5 – 3 meter dpl. memiliki luas ± 5000 Ha, selain digunakan sebagai tempat pemukiman dan perkantoran sebagian besar digunakan sebagai lahan pertanian dan perkebunan oleh masyarakat setempat.
Keadaan Sosial : memiliki TK, PAUD yang berada di RT.03 , Sekolah Dasar yang juga berada di RT.03. Juga memiliki Sarana Prasarana Kesehatan ada Pustu, Polindes dan posyandu. Sarana Keagamaanada Masjid, Mushola, dan Gereja serta memilliki Sarana Prasarana Kebudayaan yaitu Kelompok Seni Tari Adat Dayak.
Keadaan Ekonomi : Sumber Pendapatan desa dari Pendapatan Asli Desa, pendapatan transfer dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil Pajak, dan Dana Bagi Hasil Retribusi serta pendapatan lain-lain. Untuk Sarana Parasarana Ekonomi yaitu terdiri dari Jalan Desa, Jalan Pemukiman dan Jalan Pertanian.
Memiliki Komoditas Unggulan Desa seperti Kelapa Sawit, Kelapa dalam, Ayam, Sapi, Kambing, Padi Sawah, Karet, Rotan, Lemon, Sorgom dll.
Keadaan Musim : yaitu musim kemarau dan musim hujan. Pada musim hujan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bercocok tanam sedangkan pada musim kemarau masyarakat lebih cenderung memanfaatkannya untuk menyiapkan lahan pertanian atau menanam tanaman yang lebih bertahan lama apabila kekurangan air.
Keadaan Energi dan Komunikasi : Sumber energi atau listrik merupakan salah satu sarana penting yang mana di Desa Rawa Sari Kecamatan Pulau Hanaut sudah Memiliki sebagian besar akses listrik bagi masyarkat desa yaitu sekitar 90 % sudah tersambung jaringan listrik PLN. Sedangkan untuk sarana komunikasi dan informasi untuk jaringan telkomsel sudah dapat dirasakan manfaatnya.
BAB III. PEMBAHASAN
Pemberdayaan Masyarakat Melalui Penggunaan Dana Desa dalam Memberantas Kemiskinan
Pemberdayaan masyarakat desa dapat dikatakan sebagai suatu bentuk strategi pembangunan yang diharapkan mampu memperbaiki perekonomian di desa. Arah Dana Desa adalah sebagai sarana atau jembatan agar suatu desa dapat mandiri, dengan menciptakan lapangan kerja dan memberdayakan masyarakatnya. Salah satu Pemberdayaan yang di lakukan pemerintah Desa Rawa Sari adalah dengan memanfaatkan Potensi yang ada di Desa baik itu Potensi Sumber Daya Manusia maupun Potensi Sumber Daya Alam Berupa Lahan atau Tanah yang masih banyak Kosong untuk dapat dimanfaatkan sebagai pendukung pemberdayaan di Desa. Dengan memanfaatkan Potensi yang ada tersebut melalui pemberdayaan di Desa diharapkan bisa menyumbang untuk pendapatan desa yang berujung pada penanggulangan kemiskinan, dengan menciptakan lapangan kerja baru untuk para masyarakatnya. Berikut adalah bentuk strategi yang dilakukan oleh pemerintah Desa Rawa Sari Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur melalui program dana desa memberdayaan masyarakat :
Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan dengan pola PKTD (Padat Karya Tunai Desa)
Pembangunan Infrastruktur merupakan hal yang sangat penting untuk mempercepat proses pemmbangunan berskala nasional. Pembangunan infrastruktur pastinya akan berpengaruh terhadap beberapa sektor. Yang paling utama adalah bagaimana pembangunan tersebut mampu mempermudah aktifitas masyarakat. Peran dana desa memang sangat penting bagi pembangunan. Sebelum adanya dana desa memang sudah ada bantuan dari pemerintah, tetapi belum cukup mampu untuk pengolahan pembangunan. Karena dana yang terbatas, membuat pembangunan tidak maksimal. Sebagaimana Hasil Wawancara kepada salah satu masyarakat, selaku warga Desa Rawa Sari :
“Semenjak adanya dana desa memang lebih terlihat pembangunannya. Dimana-mana ada pembangunan seperti jalan, jembatan ”.
Kondisi pembangunan di Desa Rawa Sari saat ini sudah di katakan berkembang. Pemerintah Desa Rawa Sari sedang berupaya melakukan pembangunan-pembangunan, salah satunya adalah pembanguan jalan desa dan jembatan. Menariknya dari pembangunan Jalan dan jembatan di Desa Rawa Sari ini yang mana pembangunan tersebut menggunakan pola PKTD atau yang biasa disebut Padat Karya Tunai Desa yang mana dalam proses PKTD itu sendiri sesuai dengan instruksi dari Kementrian Desa yang mana salah satu dari unsur PKTD ini yaitu melibatkan masyarakat desa setempat serta mengikutsertakan kaum perempuan di dalam proses pembangunan tersebut dengan harapan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat, membantu memenuhi ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar yang tidak mempunyai pekerjaan, meningkatkan daya beli masyarakat, mempertahankan daya beli masyarakat di pedesaan, dan juga membuat perputaran uang yang bersumber dari Dana Desa tersebut yang dilaksanakan dengan kegiatan pembangunan akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar Desa Seperti pada gambar dibawah ini :
Seperti Pada Gambar 1 dan 2 dimana terlihat dalam proses pembangunan Jalan dan Jembatan tersebut pemerintah Desa Rawa Sari Menerapkan Pola PKTD dengan melibatkan Perempuan Desa setempat dan warga desa setempat dalam proses pembangunan tersebut yang mana dalam proses pembangunan tersebut. Pemerintah Desa Rawa Sari melaksanakan pemberdayaan dengan mengoptimalkan sumber potensi yang ada di Desa itu sendiri yang mana dalam hal ini Potensi Sumber Daya Manusia di Desa Rawa Sari.
Dukungan Pemberdayaan Perempuan Melalui Pembinaan serta Sertifikasi Kesehatan Pengolahan Makanan dan Minuman Khas Desa
Kaum perempuan memang sudah disetarakan derajatnya dengan kaum laki-laki. Maka, kaum perempuan yang menghabiskan waktunya dirumah untuk mengurus rumah tangga, juga berhak diberikan ilmu pengetahuan. Dengan adanya program dari pemerintah yang khususnya memberdayakan kaum perempuan, diharapkan mampu meningkatkan ekonomi di masyarakat, yaitu dengan pengadaan pelatihan-pelatihan bagi ibu-ibu seperti pelatihan posyandu, pelatihan pembuatan kue berdasarkan potensi desa yang tentunya memiliki tujuan yang sangat positif dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, dimana berawal dari pelatihan, nantiya akan memberinya bekal untuk berwirausaha. Seperti Halnya di Desa Rawa Sari Ini yang mana Mulanya hanya uji tiru Ibu-Ibu PKK Di Kecamatan lain untuk pemanfaatan Jeruk Lemon dibuat sebuah minuman dalam bentuk “water lemon” sehingga sekarang Ibu-Ibu PKK dan Perempuan sekitar di Desa di Berdayakan Untuk Mengelola Lahan untuk ditanami Lemon yang mana nantinya Lemon tersebut diharapkan dapat dikembangkan menjadi sebuah Produk Lokal Desa yang menjadikan ciri khas ataupun minuman khas desa setempat, selain Lemon, pemerintah desa setempat juga terus mengembangkan produk asli Desa seperti Makanan Khas Desa yang diberi Nama Carang mas yang dibuat dari Gembili atau Ubi Jalar yang ditanam untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar serta Kopi Jahe Merah yang mana bahan utamanya Kopi dan jahe merah memang khusus ditanam dan dihasilkan oleh Desa Rawa sari dengan memanfaatkan Lahan Kosong yang masih tersedia di Desa Rawa Sari seperti pada Gambar dibawah ini :
Jika Mellihat dari Gambar 3, 4 dan.5 terlihat bahwa di Desa Rawa Sari untuk kegiatan pemberdayaan nya sudah terus dikembangkan oleh Pemerintah Desa dengan terus memfasilitasi masyarakat desanya baik melalui pembinaan , pelatihan, serta dukungan dalam proses sertifikasi hasil produk makanan dan minuman yang dihasilkan dengan tujuan agar masyarakat terus dapat berinovasi serta kreatif dalam memanfaatkan potensi desa yang ada.
Pengelolaan Hewan Ternak dengan Memberdayakan Masyarakat Desa
Selain kegiatan pemberdayaan yang telah dijelaskan diatas, dimana di Desa Rawa Sari Juga Memberdayakan Masyarakat sekitar dengan pengelolaan Hewan Ternak dalam bentuk Hewan Ternak Kambing, dimana dalam proses pemberdayaan ini Pemerintah Desa Rawa Sari Memberikan Bantuan satu ekor Kambing Kepada masyarakat secara adil dan merata melalui Dana Desa dari Alokasi Afirmasi yang bertujuan dapat dikelola oleh masyarakat sekitar terutama masyarakat yang memang tidak mampu dan tidak mempunyai modal untuk beternak. Sehingga dengan pemberian bantuan Hewan ternak ini masyarakat dapat mengelola dengan sungguh-sungguh dan dapat berkembang dan dapat membantu masyarakat sekitar dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Seperti Pada Gambar dibawah ini :
Jika dilihat dari Gambar 6 Tersebut diserahkannya Bantuan dari Pemerintah Desa dengan Sumber Pendanaan Dari Dana Desa yaitu Alokasi Afirmasi yang diberikan kepada masyarakat desa sekitar dengan harapan dapat membantu masyarakat sekitar dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya dan membantu masyarakat terhindar dari ancaman kemiskinan. Dan dengan Melihat Gambar 7 adanya Monitoring pemerintah Desa Rawa Sari Kepada Masyarakat yang menerima Bantuan Hewan Ternak Kambing Tersebut guna melaksanakan pengawasan yang untuk melihat perkembangan serta permasalahan dalam pengelolaan Hewan Ternak Kambing Tersebut.
Dukungan Pembinaan serta Pengadaan Pupuk Bagi Petani Melalui BUMDES
Pemberdayaan merupakan salah satu tujuan yang ingin dicapai pemerintah desa Rawa Sari guna meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar sehingga masyarakat sekitar tidak ada yang mengalami kemiskinan mengingat begitu banyaknya potensi yang dapat dikelola dan dikembangkan di Desa Rawa Sari,
tinggal bagaimana cara masyarakat itu sendiri untuk dapat memanfaatkan potensi tersebut. Akan tetapi hal tersebut juga harus didukung dan difasililtasi oleh Pemerintah Desa karena berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat sekitar dalam mengoptimalkan Sumber Daya yang dimiliki desa tersebut.
Seperti halnya yang telah dilakukan pemerintah desa rawa sari, dimana dalam mendukung pemberdayaan masyarakat khususnya dalam memanfaatkan potensi yang ada yaitu lahan kosong yang masih tersedia untuk bertani dimana bentuk dukungan pemerintah daerah dalam hal ini yaitu adanya Pembinaan Melalui Pertemuan Kepada Masyarakat sekitar khususnya para petani untuk dapat menyampaikan permasalahan dalam bertani juga dalam pertemuan tersebut disisipkan pelatihan atau penyampaian teknik pengelolaan pertanian melalui media video kepada masyarakat khususnya para petani, selain itu guna mengatasi permasalahan yang selama ini sering dikeluhkan petani yaitu masalah ketersediaan pupuk dan obat-obatan pertanian maka langkah yang diambil pemerintah Desa yaitu memfasilitasi dengan adanya BUMDES yang mana sumber permodalan BUMDES itu sendiri yaitu Dari Dana Desa yang digunakan dan dimanfaatkan untuk membantu mensejahterakan masyarakat sekitar yang dalam hal ini usaha BUMDES itu sendiri menjual dan mengadakan Pupuk dan obat-obatan pertanian. Walaupun tidak gratis akan tetapi Harga Pupuk dan obat-obatan Pertanian yang dijual BUMDES ini jauh lebih murah dari harga di pasaran serta untuk pembayarannya pun bisa dibayar dan diangsur ketika Hasil Panen udah terjual.
Hal ini tentunya merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah desa dalam memberantas kemiskinan di desa dengan terus mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki desa khususnya dalam hal ini yaitu potensi lahan yang digunakan untuk bertani. Seperti Pada Gambar di Bawah ini :
Jika Melihat dari Gambar 8 disitu terlihat bahwa salah satu Usaha BUMDES Rawa Sari yaitu Pengadaan Pupuk dan Obat-Obatan Pertanian yang dimanfaatkan untuk mendukung para petani agar terus dapat bertani walaupun dengan keterbatasan modal untuk pembelian pupuk dan obat-obatan pertanian secara individu dengan adanya BUMDES ini mampu untuk membantu memecahkan permasalahan yang dihadapi para petani desa rawa sari. Dan jika melihat dari Gambar 9 terlihat bahwa masyarakat yang dalam hal ini para petani Nampak memanen hasil padi mereka yang tentunya hasil panen tersebut dapat dimanfaatkan untuk konsumsi sehari-hari serta dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup lainnya
BAB V. KESIMPULAN DAN SARAN
KESIMPULAN
Adapun kesimpulan yang dapat diambil dari Tulisan mengenai “ Pemberdaayaan Masyarakat Desa dengan Penggunaan Dana Desa dalam Memberantas Kemiskinan ( Studi Kasus Pada Desa Rawa Sari Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur) antara lain sebagai Berikut :
- Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan dengan pola PKTD (Padat Karya Tunai Desa) Pembangunan Infrastruktur di Desa Rawa Sari saat ini sudah di katakan berkembang. Pemerintah Desa Rawa Sari sedang berupaya melakukan pembangunan-pembangunan, salah satunya adalah pembanguan jalan desa dan jembatan menggunakan pola PKTD atau yang biasa disebut Padat Karya Tunai Desa yang mana dalam proses PKTD itu sendiri sesuai dengan instruksi dari Kementrian Desa yang mana salah satu dari unsur PKTD ini yaitu melibatkan masyarakat desa setempat serta mengikutsertakan kaum perempuan di dalam proses pembangunan tersebut dengan harapan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat, membantu memenuhi ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar yang tidak mempunyai pekerjaan, meningkatkan daya beli masyarakat, mempertahankan daya beli masyarakat di pedesaan, dan juga membuat perputaran uang yang bersumber dari Dana Desa tersebut yang dilaksanakan dengan kegiatan pembangunan akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar Desa.
- Dukungan Pemberdayaan Perempuan Melalui Pembinaan serta Sertifikasi Kesehatan Pengolahan Makanan dan Minuman Khas Desa. Desa Rawa Sari untuk kegiatan pemberdayaan nya terus dikembangkan oleh Pemerintah Desa dengan terus memfasilitasi masyarakat desanya baik melalui pembinaan , pelatihan , serta dukungan dalam proses sertifikasi hasil produk makanan dan minuman yang dihasilkan dengan tujuan agar masyarakat terus dapat berinovasi serta kreatif dalam memanfaatkan potensi desa yang ada Seperti halnya untuk pemanfaatan Jeruk Lemon dibuat sebuah minuman dalam bentuk “water lemon” sehingga sekarang Ibu-Ibu PKK dan Perempuan sekitar di Desa di Berdayakan Untuk Mengelola Lahan untuk ditanami Lemon yang mana nantinya Lemon tersebut diharapkan dapat dikembangkan menjadi sebuah Produk Lokal Desa yang menjadikan ciri khas ataupun minuman khas desa setempat, selain Lemon, pemerintah desa setempat juga terus mengembangkan produk asli Desa seperti Makanan Khas Desa yang diberi Nama Carang mas yang dibuat dari Gembili atau Ubi Jalar yang ditanam untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar serta Kopi Jahe Merah yang mana bahan utamanya Kopi dan jahe merah memang khusus ditanam dan dihasilkan oleh Desa Rawa sari dengan memanfaatkan Lahan Kosong yang masih tersedia di Desa Rawa Sari.
- Pengelolaan Hewan Ternak dengan Memberdayakan Masyarakat Desa Di Desa Rawa Sari Juga Memberdayakan Masyarakat sekitar dengan pengelolaan Hewan Ternak dalam bentuk Hewan Ternak Kambing, dimana dalam proses pemberdayaan ini Pemerintah Desa Rawa Sari Memberikan Bantuan satu ekor Kambing Kepada masyarakat secara adil dan merata melalui Dana Desa dari Alokasi Afirmasi yang bertujuan dapat dikelola oleh masyarakat sekitar terutama masyarakat yang memang tidak mampu dan tidak mempunyai modal untuk beternak. Sehingga dengan pemberian bantuan Hewan ternak ini masyarakat dapat mengelola dengan sungguh-sungguh dan dapat berkembang dan dapat membantu masyarakat sekitar dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
- Dukungan Pembinaan serta Pengadaan Pupuk Bagi Petani Melalui BUMDES Seperti halnya yang telah dilakukan pemerintah desa rawa sari dimana dalam mendukung pemberdayaan masyarakat khususnya dalam memanfaatkan potensi yang ada yaitu lahan kosong yang masih tersedia untuk bertani dimana bentuk dukungan pemerintah daerah dalam hal ini yaitu adanya Pembinaan Melalui Pertemuan Kepada Masyarakat sekitar khususnya para petani untuk dapat menyampaikan permasalahan dalam bertani juga dalam pertemuan tersebut disisipkan pelatihan atau penyampaian teknik pengelolaan pertanian melalui media video kepada masyarakat khususnya para petani, selain itu guna mengatasi permasalahan yang selama ini sering dikeluhkan petani yaitu masalah ketersediaan pupuk dan obat-obatan pertanian maka langkah yang diambil pemerintah Desa yaitu memfasilitasi dengan adanya BUMDES yang mana sumber permodalan BUMDES itu sendiri yaitu Dari Dana Desa yang digunakan dan dimanfaatkan untuk membantu mensejahterakan masyarakat sekitar yang dalam hal ini usaha BUMDES itu sendiri menjual dan mengadakan Pupuk dan obat-obatan pertanian. Walaupun tidak gratis akan tetapi Harga Pupuk dan obat-obatan Pertanian yang dijual BUMDES ini jauh lebih murah dari harga di pasaran serta untuk pembayarannya pun bisa dibayar dan diangsur ketika Hasil Panen udah terjual.
SARAN
- Perlu Kiranya Bagi Pemerintah Pusat Maupuan Daerah untuk dapat terus bersinergi dalam pemberdayaan masyarakat desa baik melalui dukungan Pembinaan, Pelatihan maupun pendanaan dalam memaksimalkan bentuk pemberdayaan di Masyarakat Desa.
- Perlu Kiranya bagi Pemerintah Desa untuk dapat terus mengembangkan kegiatan pemberdayaan yang ada di Desa sehingga masyarakat desa dapat dikategorikan sebagai masyarakat yang mampu dalam hal pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari
DAFTAR PUSTAKA
- Abdul Bashith, 2012. Ekonomi Kemasyarakatan, Malang: UIN Maliki Press.
- Arsyad, Lincolin.2010. Ekonomi Pembangunan. Yogyakarta : UPP STIM YKPN.
- Indra Maulana, 2018.Peran Dana Desa dalam Memberdayakan Masyarakat Ditinjau dari Perspektif Ekonomi Islam, Lampung
- Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020
- 2004. Teori Ekonomi mikro.UPP.AMP YKPN. Yogyakarta : Jarnasy
- Soerjono Soekanto,1987. Sosial Suatu Pengantar,Jakarta :Rajawalipress.
- Undang-undang no. 6 Tahun 2014 tentang Desa
- Undang-Undang No. 25 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
- Widjaja, H.A.W .2008. Otonomi Desa : Merupakan otonomi yang Asli Bulat dan Utuh. Jakarta : Rajawali Pers.
- ditjenpdt.kemendesa.go.id
- Djpk.kemenkeu.go.id.