Wagub Edy Pratowo Buka Best Practise Penyusunan LPJ Pj Bupati / Walikota Se Kalteng

Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo membuka kegiatan Best Practice Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pj Bupati dan Walikota se Kalimantan Tengah Tahun 2024 di Aula Seruyan I Hotel Bahalap Palangka Raya, Senin (26/02/2024).
Bertindak selaku narasumber Plh Inspektur IV Inspektorat Jenderal Ihsan Dirgahayu dan Analis Kebijakan Ahli Madya, Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Daerah, Ditjen Otonomi Daerah Yasoaro Zai. Hadir pula Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov Kalteng Herson B Aden, serta Pj Bupati/Wali Kota se-Kalteng.
Adapun kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas laporan pertanggungjawaban para penjabat yang mana laporan tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Tengah, minimal tiga bulan sekali.
Kegiatan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pj Bupati dan Walikota se Kalimantan Tengah ini diprakarsai oleh Biro Pemerintahan dan OTDA Setda Provinsi Kalteng sebagai leading sektor.
Dalam sambutannya, Wagub Kalteng Edy Pratowo menyampaikan bahwa evaluasi kinerja terhadap Penjabat Bupati dan Walikota digunakan sebagai bahan perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota serta sebagai bahan penilaian kinerja penjabat bupati/walikota.
“Kemudian berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, para Penjabat Bupati dan Wali Kota wajib menyusun Laporan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang terdiri dari kondisi umum pelaksanaan tugas penjabat daerah atas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah,” ujar Wagub.
Edy menambahkan, capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terdiri atas 12 aspek penyelenggaraan pemerintahan dan inovasi pelaksanaan tugas penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, meliputi: Aspek Pelayanan Publik; Pembangunan Daerah; Keuangan Daerah; Kepemimpinan Kepala Daerah; Kebijakan Daerah; Pemerintahan Desa; Kelembagaan Daerah; Kepegawaian Daerah; Tramtibum Linmas; Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Pemerintahan Umum; dan Aspek Kerjasama Daerah.
“Saya berharap, kegiatan ini dapat memberikan manfaat para Penjabat Bupati dan Wali Kota dalam rangka pelaksanaan Penyusunan Laporan Pertanggungjawabannya,” imbuh Wagub.
Edy juga berharap kegiatan ini dapat memberikan informasi dan gambaran atas kinerja Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota di Kalteng.
”Melalui kinerja yang baik tentu akan berdampak langsung bagi kemajuan pembangunan, tata kelola pemerintahan, serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Pemerintahan Otda Setda Prov Kalteng Rusita Murniasi menyampaikan dalam laporannya, kegiatan ini bisa menjadi acuan untuk dapat menyusun Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah dengan baik, benar, dan sesuai dengan indikator-indikator yang ditentukan.
”Laporan yang disampaikan nantinya sesuai dengan kenyataan yang ada di masyarakat sehingga memberikan gambaran keadaan yang sebenarnya,” terangnya. (Red)