Sekda Kalteng Hadiri Pembukaan Pelatihan Kerja Berdasarkan Klaster Kompetensi Bagi Masyarakat Sekitar Hutan

Sekda Kalteng Hadiri Pembukaan Pelatihan Kerja Berdasarkan Klaster Kompetensi Bagi Masyarakat Sekitar Hutan

Palangka Raya, gemakalteng.co.id Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah (Sekda Kalteng) H. Nuryakin menghadiri sekaligus membuka secara resmi Pembukaan Pelatihan Kerja Berdasarkan Klaster Kompetensi Bagi Masyarakat Sekitar Hutan, Kejuruan Tata Boga, Anyaman Rotan dan Getah Nyatu Tahun 2023, bertempat di Aula Asrama Haji, Jl. G. Obos Palangka Raya, Senin (27/11/2023).

Acara yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Prov Kalteng ini menghadirkan narasumber dari Pemprov Kalteng, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalteng, serta Komunitas UMKM (KUBISA). Adapun instruktur yang melatih kegiatan ini berasal dari BLK Palangka Raya, BLK Sampit, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), SMKN 3 Palangka Raya dan dari Dunia Usaha.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah lingkup Prov. Kalteng, serta Kepala Disnakertrans Kabupaten/Kota se Kalteng

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Sekda H. Nuryakin menyambut baik penyelenggaraan kegiatan ini, karena Pelatihan Keterampilan Kerja pada prinsipnya adalah untuk menciptakan tenaga kerja yang kompeten dan berdaya saing, sesuai permintaan pasar maupun berusaha mandiri.

“Pelatihan ini difokuskan bagi mayarakat atau pencari kerja berdasarkan klaster kompetensi masyarakat desa kawasan sekitar hutan, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan kerja, dan produktivitas masyarakat, sehingga bisa menciptakan lapangan kerja/lapangan usaha yang produktif dan berkelanjutan bagi dirinya sendiri maupun orang lain,” kata Nuryakin.

Harapannya tambah Nuryakin, agar mereka memiliki daya saing dalam memperoleh pekerjaan, serta mengembangkan usaha sendiri melalui Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Dana Reboisasi (DBH-DR) Provinsi Kalimantan Tengah.

“Peserta diberikan akses pelatihan keterampilan berdasarkan klaster kompetensi yang dimiliki dan atau mengelompokkan sesuai komoditas yang telah dimiliki maupun yang akan dimiliki, seperti pengolahan makanan, anyaman rotan, anyaman purun, kerajinan getah nyatu, dan keterampilan masyarakat setempat lainnya,” ucapnya.

Menurutnya, melalui kegiatan pelatihan ini, diharapkan masyarakat sekitar kawasan hutan mampu secara lebih optimal dan berkelanjutan, melakukan pemanfaatan/pengembangan hasil hutan, khususnya hasil hutan bukan kayu. Dengan produktivitas dan daya saing yang semakin baik, pada akhirnya akan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan, dan bahkan dapat sekaligus mendongkrak perekonomian daerah dan nasional.

“Saya berharap kegiatan pelatihan seperti ini dapat konsisten dilaksanakan, dan bahkan dikembangkan dalam skala lebih luas, sebagai bentuk komitmen untuk terus berupaya memajukan kualitas SDM Tenaga Kerja Kalteng, sehingga mampu bersaing di tengah gempuran globalisasi dan digitalisasi,” pungkasnya.

Sekda Kalteng Hadiri Pembukaan Pelatihan Kerja Berdasarkan Klaster Kompetensi Bagi Masyarakat Sekitar Hutan

Sementara itu Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalteng Farid Wajdi dalam laporanya menyampaikan tujuan dari penyelenggaraan pelatihan ini adalah dalam rangka untuk menciptakan dan memperluas kesempatan kerja.

“Sasaran dari kegiatan ini adalah masyarakat atau pencari kerja di sekitar kawasan hutan di wilayah Kabupaten Sukamara, Lamandau, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Seruyan, Gunung Mas, Katingan, Pulang Pisau, Barito Selatan, Barito Timur dan Murung Raya,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyebut, peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 400 (empat ratus) orang, terdiri dari Kejuruan Tata Boga sebanyak 12 Paket pelatihan dengan jumlah peserta sebanyak 240 orang, Kejuruan Anyaman Rotan 3 paket pelatihan jumlah peserta 60 orang, dan Kejuruan Getah Nyatu 5 paket pelatihan jumlah peserta sebanyak 100 orang.

“Kegiatan ini dilaksanakan selama 5 (lima) hari sejak tanggal 20 s.d 24 November 2023, bertempat di Asrama Haji Jl. G. Obos Palangka Raya. Adapun Kurikulum Pelatihan berjumlah 32 Jam Pelatihan meliputi teori dan praktek, yaitu 4 Jam Pelatihan yang disampaikan oleh narasumber dan 28 Jam Pelatihan terdiri dari Teori dan Praktek disampaikan oleh Instruktur,” tutupnya. (red)

Bagikan Berita