Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden mewakili Gubernur membuka acara literasi media dan akademi Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) dengan mengusung tema “Penyiaran Sehat dari Perspektif Kearifan Lokal untuk Kalimantan Tengah Makin BERKAH”, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (1/12/2022).
Turut hadir pada acara ini, seluruh Komisioner KPID Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng HM Haris Sadikin, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalteng H. Tantawi Jauhari, perwakilan Unsur Forkopimda, Akademisi, mahasiswa dan siswa SMA Kota Palangka Raya, serta undangan lainnya.
Herson menyatakan hadirnya era digital yang mengepung masyarakat dengan berbagai informasi, baik dari media konvensional seperti televisi, radio dan media cetak ataupun media baru seperti internet dan sosial media, harus diimbangi dengan kapasitas literasi media yang kuat, yaitu kemampuan untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi serta mengomunikasikan informasi dalam berbagai bentuk media.
“Kemajuan teknologi informasi di satu sisi melahirkan manfaat yang begitu besar dari sisi efesiensi dan kemudahan dari semua sektor kehidupan apabila bisa dimanfaatkan dengan bijak. Namun kita juga tidak menutup mata terhadap dampak negatif dari kemajuan teknologi, apabila tidak bisa dimanfaatkan dengan tepat guna dan tepat manfaat, terlebih disalahgunakan,” ucapnya.
Lebih lanjut Herson menyebut, salah satu filter untuk menyaring beragam informasi tersebut adalah kearifan lokal, dimana kearifan lokal dan kebudayaan setempat bisa menjadi tameng yang mumpuni, karena telah hidup dan tumbuh bersama keberadaan masyarakat setempat.
“Penyiaran digital di daerah merupakan tantangan besar khususnya bagi kaum milenial, yang harus ditangkap sebagai peluang untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi. Penyiaran yang sehat yang berpijak dari landasan dan prespektif kearifan lokal, tidak dipandang sebagai sikap primordialisme yang mendewakan sikap kedaerahan, tapi lebih kepada bagaimana mengangkat kearifan lokal di setiap daerah menjadi akumulatif sebagai kearifan nasional yang lahir dari kerafinan lokal masing-masing daerah,” jelasnya.
Menurut Herson, literasi sebagai gerakan yang berangkat dari masyarakat termasuk dari siswa dan mahasiswa yang merupakan agen perubahan bangsa, dapat berjalan efektif untuk mengubah kualitas siaran saat ini.
“Saya berharap, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengikutsertakan sebanyak mungkin elemen masyarakat untuk terlibat dalam gerakan literasi serta ke depan dapat membentuk Komunitas Masyarakat Peduli Penyiaran (KMPP) di setiap daerah Provinsi Kalimantan Tengah,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama Sekretaris DAD Yulindra Dedy saat membacakan sambutan Ketua DAD Prov. Kalteng mengatakan seiring dengan peradaban yang ditandai dengan kemajuan teknologi informasi dan aktualisasi budaya, maka pada saatnya nanti kearifan lokal dapat tergerus ataupun semakin kuat, apabila masyarakat tidak ragu untuk mempertahankan dan melestarikannya.
“Kemajuan teknologi yang begitu pesat saat ini seyogyanya dapat dijadikan sebagai suatu wahana pengembangan dan pelestarian kearifan lokal. Kemajuan teknologi telah membuka hamparan peluang tanpa batas, sayangnya masih sedikit kalangan yang memanfaatkannya untuk pelestarian kearifan lokal,” bebernya.
Yulindra Dedy berharap agar seluruh masyarakat Kalteng bisa memanfaatkan ruang siaran televisi digital untuk memberikan peluang bagi kreator-kreator media untuk menjalin kerja sama dengan siaran televisi setempat maupun dengan televisi nasional.
Pada kesempatan itu juga, Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengajak masyarakat Kalteng dan Lembaga Penyiaran Kalteng untuk mengawasi dan membuat konten yang berkualitas. “Saya harap Lembaga Penyiaran terus mengalir memberikan konten yang berkualitas, karena hanya konten berkualitas maka penonton akan menjadi cerdas,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua KPID Kalteng Ilham Bursa menyampaikan dalam laporannya bahwa acara ini bertujuan untuk memaksimalkan peran pengelolaan media Perangkat Daerah di lingkup Pemprov. Kalteng dalam menyampaikan capaian dan keberhasilan pimpinan kepada masyarakat; memberikan pemahaman kepada peserta akademi terkait pedoman P3 dan SPS sehingga mampu memaksimalkan pengawasan masyarakat terhadap Lembaga Penyiaran, baik terkait konten siaran, Iklan Layanan Masyarakat (ILM) maupun iklan produk agar tercipta iklim penyiaran sehat anti hoax serta berfalsafahkan Huma Betang dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung; dan membentuk KMPP se-Kalteng.
Rangkaian acara tersebut juga diisi dengan penandatanganan MoU antara KPID Kalteng dengan DAD Prov. Kalteng, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kalteng. (mmc/Samad)