Plt Sekda Sampaikan Pidato LKPJ Gubernur Akhir TA 2024

Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. M. Katma F. Dirun mewakili Gubernur Kalteng menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kalteng, Senin (24/03/2025).
Rapur dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan turut dihadiri para Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Kalteng, Staf Ahli Gubernur dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Lingkup Prov Kalteng, perwakilan unsur Forkompimda, serta Pimpinan Partai Politik, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Perbankan, BUMN dan BUMD, Sesepuh Daerah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Ormas, dan tenaga ahli DPRD.
Plt. Sekda H. M. Katma F. Dirun saat menyampaikan LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2024 menyampaikan bahwa LKPJ Gubernur ini disusun berdasarkan pedoman dari Kementerian Dalam Negeri, untuk menggambarkan hasil penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang dilaksanakan Pemprov Kalteng, serta melaporkan kinerja Gubernur selaku Kepala Daerah selama 1 Tahun Anggaran. Penyampaian LKPJ Gubernur kepada Dewan yang terhormat ini merupakan bentuk koordinasi, komunikasi, dan transparansi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“LKPJ ini berisi tentang informasi penyelenggaraan urusan pemerintahan, yang meliputi pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan berbagai persoalan yang dihadapi, serta beberapa solusi dalam upaya mencapai Visi dan Misi dalam RPJPD 2005-2025 dan RPJMD 2021-2026,” tutur Plt. Sekda Prov. Kalteng.
Disampaikan Plt. Sekda, berkat kerja sama yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD serta semua pihak, pembangunan di Kalteng terus mengalami kemajuan, dan manfaat besarnya bisa dirasakan masyarakat.
“Kemajuan ini tercermin dalam berbagai indikator Kinerja Makro Prov. Kalteng tahun 2024, antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus meningkat dari angka 73,73 persen pada tahun 2023 naik menjadi 74,28 persen pada tahun 2024, dan persentase Penduduk Miskin 5,26 persen. Angka ini memang sedikit naik dari tahun 2023 yang 5,11 persen, tetapi masih di bawah rata-rata Nasional 8,57 persen,” ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan, tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,01 persen, turun dibandingkan tahun 2023 yang di angka 4,10 persen di bawah rata-rata nasional, yakni 4,91 persen. Selain itu juga, pertumbuhan ekonomi sebesar 4,46 persen, naik 0,32 persen dari tahun 2023 yang sebesar 4,14 persen, dengan kontribusi 12,28 persen pada perekonomian regional. Pertumbuhan ekonomi itu disebabkan membaiknya PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) berdasarkan harga berlaku, dari Rp 208 Triliun lebih pada tahun 2023 menjadi Rp 222,9 Triliun lebih pada tahun 2024 dan Gini Ratio juga menurun, dari 0,317 pada 2023 menjadi 0,304 di tahun 2024, di bawah rata-rata nasional, 0,381.
“Dalam LKPJ Tahun 2024 ini, pelaporan keuangan masih bersifat makro dan belum final, karena saat ini laporan keuangan masih dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI. Untuk itu, laporan pertanggungjawaban keuangan pada saatnya nanti dilaporkan tersendiri melalui rapat paripurna”, jelasnya.
Dalam pengelolaan keuangan daerah Prov. Kalteng, Katma mengungkapkan bahwa realisasi Pendapatan Daerah tahun Anggaran 2024 Rp 8,33 Triliun lebih, atau terealisasi 90,29 persen dari target yang ditetapkan, yaitu Rp 9,22 Triliun lebih. Apabila dijabarkan lebih lanjut, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 2,81 Triliun lebih, atau 104,31 persen dari target yang ditetapkan sebelumnya, Rp 2,66 Triliun lebih. Dana Transfer terealisasi Rp 5,33 Triliun lebih atau 81,76 persen dari target Rp 6,51 Triliun lebih. Kemudian, Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah terealisasi sebesar Rp 184,661 Miliar lebih, atau 2.289,59 persen dari target sebelumnya, yaitu Rp 8,065 Miliar lebih.
Ia menegaskan, dalam pelaksanaannya, penggunaan anggaran oleh Pemerintah Daerah selalu mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang berlaku.
“Selain itu, dalam penggunaannya anggaran APBD disesuaikan dengan rencana program prioritas dan kegiatan yang telah diusulkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah masing-masing, sesuai tupoksi urusan yang ada,” pungkasnya. (Red)