Pentingnya Sinergisitas Antar Unsur Pemerintah dalam Penanganan Konflik Sosial

Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Pentingnya sinergisitas antar Unsur pemerintah dalam penanganan konflik sosial dalam menghadapi situasi dan kondisi politik, ekonomi, sosial, dan keamanan pada saat ini memerlukan perhatian bersama, terlebih pada tahun 2024 akan menghadapi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Umum DPR-DPD RI dan DPRD, serta Pemilihan Umum Kepala Daerah di akhir tahun 2024.
Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Katma F. Dirun saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanganan Konflik Sosial (PKS) se-Kalteng Tahun 2022, bertempat di Aula Eka Hapakat Lt.III Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (24/11/2022).
“Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Daerah harus hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat di Prov. Kalteng. Oleh karena itu, diperlukan peran, solidaritas, sinergisitas, dan keterpaduan antar unsur pemerintah, baik pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan juga Pemerintah Kabupaten/Kota, serta seluruh elemen masyarakat, salah satunya melalui upaya penanganan konflik sosial,” terang Katma saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Nuryakin.
Katma juga meminta kepada para peserta untuk mengumpulkan, mengoordinasikan, dan mengomunikasikan data serta informasi atau bahan keterangan lainnya mengenai potensi, gejala, atau peristiwa timbulnya ancaman, tantangan, halangan dan gangguan di daerah Kabupaten/Kota, dalam upaya menciptakan suasana yang kondusif untuk mewujudkan Kalteng Maju, Mandiri dan Adil untuk Kesejahteraan Segenap Masyarakat Menuju Kalteng Makin BERKAH.
Sementara itu, laporan Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Prov. Kalteng Akhmad Husain yang dibacakan oleh Kepala Bidang Kewaspadaan Penanganan Konflik Edy Yusuf menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakan Rakor dan Evaluasi RAD PKS se-Kalteng ini untuk menyamakan pemahaman dalam penyusunan naskah RAD-PKS tahun 2023 dan meningkatkan pencapaian target pelaporan dalam pelaksanaan RAD-PKS tahun 2022 pada tingkat Kabupaten/Kota serta tingkat Prov. Kalteng periode B.12.
Adapun peserta yang mengikuti meliputi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota, Pejabat Administrator, Kepala Sub Bidang dan operator RAD-PKS.
Hadir narasumber diantaranya Sub Koordinator Pasca Konflik Dit. Kewaspadaan Nasional Ditjen Politik dan PUM Kemendagri RI Analis Kebijakan Ahli Muda Mounda Grestina Yoland, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Prov. Kalteng dan Kesatuan Bangsa dan Politik Prov. Kalteng. (mmc)




