Pemprov Kalteng Gelar Workshop Pembinaan ASN Terkait Bahaya Judi Online

Pemprov Kalteng Gelar Workshop Pembinaan ASN Terkait Bahaya Judi Online

Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Prov Kalteng gelar Workshop Pembinaan ASN “Membangun Kesadaran dan Bahaya Judi Online se-Kalimantan Tengah”, di Aula Sei Kapuas BPSDM Prov Kalteng, Senin (25/11/2024).

Mewakili Gubernur Kalteng, Kepala BPSDM Prov Kalteng Rahmawati membuka acara yang turut dihadiri para narasumber yakni dari Polda Kalteng, Diskominfosantik Prov Kalteng, dan DP3APPKB Prov Kalteng. Hadir pula Widyaiswara, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional Lingkup BPSDM Prov Kalteng, serta perwakilan ASN di Lingkup Prov Kalteng.

Membacakan sambutan tertulis Gubernur, Rahmawati mengatakan Provinsi Kalteng memiliki potensi yang sangat besar untuk berkembang.

“Namun kita juga dihadapkan pada berbagai tantangan, salah satunya adalah maraknya judi online,” ujarnya.

Ia menegaskan, judi online tidak hanya merusak individu, tetapi juga merusak tatanan dan ekonomi masyarakat.

“Judi online tidak hanya merampas harta benda, tetapi juga merusak keluarga dan masa depan,” imbuhnya.

Menurutnya, ASN memiliki peran yang strategis dalam upaya pencegahan dan penanggulangan masalah judi online tersebut.

“Saya berharap workshop ini dapat menjadi momentum bagi kita untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas dalam menghadapi tantangan ini,” tuturnya.

Ia juga berharap workshop ini bisa menjadi momentum untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional agar terhindar dari pengaruh judi online di lingkungan kerja masing-masing.

“Manfaatkan interaksi dan kolaborasi dengan sesama peserta, dan narasumber yang ahli di bidangnya untuk saling belajar dan bertukar pengalaman,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sertifikasi Kompetensi BPSDM Prov Kalteng Syamsudin menyampaikan, workshop ini bertujuan untuk membantu peserta memahami risiko judi online dan dampaknya terhadap kesehatan, keuangan, dan kehidupan sosial; membekali peserta dengan kemampuan mengenali gejala awal kencanduan judi online pada diri sendiri dan orang lain; mengajarkan cara-cara praktis mencegah diri terjerumus dalam judi online serta membatasi pengaruh negatif teknologi; dan mendorong ASN untuk mempertahankan profesionalitas dan menjauhi judi online demi menjaga citra positif dan integritas. (Red)

Bagikan Berita