Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov. Kalteng) menggelar Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022, bertempat di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Kamis (24/11/2022).
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo pada sambutannya mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, termasuk kedaulatan informasi.
“Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi Badan Publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaiknya mengenai keterbukaan informasi, melalui berbagai inovasi yang tiada henti, terutama adaptasi dengan teknologi informasi yang tentu harus semakin meningkat. karena tuntutan publik juga semakin menuntut layanan yang cepat, mudah, dan murah,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan, pengelolaan keterbukaan informasi publik ini dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat, guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
“Hasil penilaian ini juga diharapkan menjadi sarana introspeksi semua sarana Badan Publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik,” imbuhnya.
Wagub berpesan agar Badan Publik harus menyediakan informasi yang akurat, benar dan tidak menyesatkan serta selalu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta sesuai dengan standar layanan informasi publik dalam pemenuhan hak dan kewajiban atas informasi publik.
Acara ini dihadiri Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha, Ketua Komisi Informasi Prov. Kalteng Mukhlas Roziqin, Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Krismanto Eko Saputro, Komisioner Komisi Informasi Prov. Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng, Kepala Instansi Vertikal, Bupati/Wali Kota se-Kalteng, serta undangan lainnya.
Berikut pemeringkatan keterbukaan informasi publik berdasarkan kategori:
I. Perangkat Daerah Provinsi Kalteng
- Cukup Informatif : Dinas Perpustakaan dan Arsip (79,03), Dinas Lingkungan Hidup (74,43), Sekretariat DPRD (72,90), Biro Perekonomian Setda (67,82), dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (61,03).
- Menuju Informatif : Dinas Penanaman Modal dan PTSP (88,72), Dinas Perhubungan (86,69), Dinas Kesehatan (86,51), Biro Organisasi Setda (85,87), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (85,40), Satuan Polisi Pamong Praja (84,98), Badan Keuangan dan Aset Daerah (83,93), Biro Umum Setda (80,52), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (80,27).
- Informatif : Dinas Kelautan dan Perikanan (98,19), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (98,13), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (93,15), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (93,12), Dinas Kehutanan (93,05), RSUD Doris Sylvanus (91,88), Dinas Pendidikan (90,72), Biro Administrasi Pimpinan (90,13), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (90,10), dan Badan Kepegawaian Daerah (90,05).
II. Instansi Vertikal
- Cukup Informatif : KPPN Palangka Raya (72,91) dan Kanwil Kemenag Prov. Kalteng (65,08).
- Menuju Informatif : Ombudsman Prov. Kalteng (86,67), BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya (86,64), BPOM Palangka Raya (84,68) dan Kanwil Kemenkumham Prov. Kalteng (80,09).
- Informatif : BPS Prov. Kalteng (96,54), BPK RI perwakilan Prov. Kalteng (95,42), Bawaslu Prov. Kalteng (95,07), KPU Prov. Kalteng (94,37), dan perwakilan BKKBN Prov. Kalteng (92,11).
III. PPID Utama Kabupaten/Kota
- Cukup Informatif : Kabupaten Katingan (74,69), Kabupaten Gunung Mas (71,71), Kabupaten Kotawaringin Timur (70,87), dan Kabupaten Barito Utara (64,17).
- Menuju Informatif : Kabupaten Lamandau (83,42) dan Kabupaten Barito Selatan (82,42).
- Informatif : Kota Palangka Raya (96,96), Kabupaten Kotawaringin Barat (91,79), Kabupaten Pulang Pisau (91,41), Kabupaten Kapuas (91,12), dan Kabupaten Murung Raya (91,01). (Samad/Yudhi) Malam Anugerah