Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pelaksanaan Soft Launching dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kartu Kredit Pemerintah Daerah (PKS KKPD) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan PT Bank Kalteng, bertempat di Aula Bappedalitbang Prov. Kalteng, Senin (12/2/2024).
Turut menghadiri, Wakil Gubernur Kalteng, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Prov. Kalteng, Plt. Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng) Marzuki, dan seluruh peserta Bimtek.
Gubernur Kalteng dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo menyambut baik dilaksanakannya Soft Launching dan Penandatanganan PKS KKPD ini, agar pembayaran menggunakan uang tunai dapat digantikan dengan alat pembayaran nontunai berupa kartu kredit, yang selama ini telah disediakan pihak bank.
“Harapannya adalah untuk mendorong terwujudnya digitalisasi pembayaran, sehingga akan menekan jumlah uang tunai yang beredar di birokrasi Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta tentu untuk mencegah atau menutup rapat-rapat celah terjadinya tindakan korupsi” ucap Wagub.
Menurutnya, melalui kegiatan ini setiap Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran didampingi PPK-SKPD, PPTK, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Penerimaan Pembantu Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta seluruh pengguna Aplikasi SIPD, dapat memahami alur/proses penatausahaan keuangan dengan baik.
“Sehingga ke depannya diharapkan akan terbangun sinergisitas tata kelola pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, serta percepatan pembangunan dan peningkatan perekonomian daerah dalam rangka mewujudkan Kalimantan Tengah Makin BERKAH” imbuhnya.
“Selanjutnya saya berpesan kepada seluruh peserta, agar dapat berperan aktif dan memanfaatkan forum penting ini, untuk menggali dan memahami lebih dalam hal-hal terkait implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan aplikasi SIPD” tutupnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BKAD Syahfiri dalam laporannya menyebut, kegiatan ini sekaligus dirangkai dengan Bimbingan Teknis Implementasi Aplikasi SIPD RI Modul Penatausahaan di Lingkungan Pemprov. Kalteng, dengan maksud agar terbangun sinergisitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, serta percepatan peningkatan perekonomian daerah.
Tujuan yang ingin dicapai yaitu terwujudnya kesamaan pemahaman, terwujudnya penyusunan penatausahaan dan pertanggungjawaban yang transparan, serta pengguna dapat memahami alur/proses penatausahaan keuangan sebelum Aplikasi SIPD RI Modul ini digunakan.
“Penatausahaan ini penting untuk kita, karena menyangkut kecepatan dalam pelaksanaan pembangunan” jelasnya.
Lebih lanjut Syahfiri mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, tanggal 12 s.d 13 Februari 2024, dengan jumlah peserta sebanyak 350 orang, dengan narasumber Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Horas Maurits Panjaitan, dan hadir pula secara daring Kepala Pusdatin Sekretariat Jenderal Kemendagri RI, Erikson P. Manihuruk.
“Melalui kegiatan ini diharapkan agar peserta Bimtek dapat memahami alur proses penatausahaan keuangan melalui aplikasi SIPD RI” ujar Syahfiri.
Sementara itu Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Horas Maurits Panjaitan memaparkan bahwa kartu kredit pemerintah daerah sangat mendukung dalam rangka belanja barang-barang produk dalam negeri, karena dengan kartu kredit ini nanti pasti belanja lewat e-katalog lokal atau dengan UMKM yang ada di Prov. Kalteng.
“Hal ini dimaksudkan agar belanja-belanja di Prov. Kalteng sudah belanja kepada UMKM dalam rangka mendorong supaya uang pemerintah tetap berada di Prov. Kalteng, tidak lagi ke tempat lain, yang muaranya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kalteng,” paparnya.
Selanjutnya terkait aplikasi SIPD, merupakan salah satu platform transformasi digital, dimana arah pemerintahan nanti semuanya sudah berbasis digital, sehingga instrumen yang akan digunakan ini diharapkan menciptakan pemerintahan yang bersih, efisien dan transparan. (Red)