Menanggapi Berita yang Beredar di Media Online dan Medsos, Kepala Desa Muara Inu Akhirnya Buka Suara

Muara Teweh, gemakalteng.co.id – Tak mau tinggal diam Kepala Desa Muara Inu Hernedi akhirnya buka suara terkait pemberitaan melalui media online dan media sosial (medsos) yang dinilai merugikan dirinya sebagai pemerintahan Desa Muara Inu.
Tak hanya disitu Hernedi menyampaikan 8 poin sebagai respon tentang pemberitaan lewat medsos tersebut
- Menyayangkan dengan adanya berita melalui youtube dan media online yang membuat tidak nyaman dan kegaduhan di masyarakat saya Desa Muara Inu Kecamatan Lahei.
- Masyarakat yang diwawancarai dan ditayangkan di youtube dipastikan bukan warga Desa Muara Inu Kecamatan Lahei.
- Tanah atau lahan yang ada di video youtube tersebut adalah berada di wilayah Desa Muara Inu.
- Tidak adanya itikad dan etika yang baik dari masyarakat luar Desa Muara Inu yang mengaku pemiliki lahan diwilayah Desa Muara Inu dan DPC GPD Alur Barito sebelum ke lapangan seharusnya mereka datang ke Desa untuk melaporkan atau soan atau ketuk pintu dulu sebelum masuk ke Desa Muara Inu untuk melakukan pengecekan yang katanya lahan mereka.
- Kalaupun ada permasalahan tanah/lahan/kebun yang diduga tumpang tindih atau sengketa seharusnya dilaporkan ke Desa atau Lembaga adat di Desa untuk diselesaikan (mediasi) secara Musyawarah dan Mufakat di tingkat Desa.
- Berdasarkan pemberitaan media online jurnalpolisi.id tanggal, 15 Maret 2023 bahwa ada SPT dengan No. Reg 141.1/19/SPT/Pem-DM/XII/2023 dan No.Reg 141.1/113/SPT/Pemdes.D-MI/X/2023 dapat dipastikan bawa No.Register tersebut tidak terdaftar di buku register Desa Muara Inu.
- Seandainya terjadi tumpang tindih/sengketa terhadap lahan masyarakat yang dibuat SPT di Desa Muara Inu maka Pemerintah Desa juga merasa keberatan sudah dibohongi oleh masyarakat yang mengaku pemilik tanah/lahan/kebun karena sebelum dilakukan pengukuran oleh tim Desa yang bersangkutan sebelumnya membuat pernyataan yang isinya bahwa tanah/kebun/lahan yang diukur tidak dalam sengketa/sita jamin/tumpang tindih dengan pihak manapun dan ditanda tangani diatas materai.
- Menangapi WhatsApp sdr. HISON dari IWO kepada H. Roni (H.BARBIR) dengan bunyi WA : Siap, ayun iki 200 Ha. Te resmi administrasi e bahkan pengukuran te diukur buhan kaur lengkap titik kordinat..Menangapi WA tersebut kami berharap agar saudara HISON untuk memperlihatkan bukti dari kepemilikan tanah 200 Ha tersebut kepada kami Pemerintah Desa Muara Inu, agar tidak terjadi kesalahpahaman dan kegaduhan diantara warga kami Desa Muara Inu, dan sepengetahuan dan seingat kami tidak pernah ada kepemilikan tanah/lahan/kebun sampai 200 Hektar atas nama sdr. HISON di wilayah Desa Muara Inu.
Seperti pemberitaan media ini sebelumnya H. Ronny merupakan warga Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara merasa keberatan dengan adanya video yang memviralkan terkait lahan miliknya oleh salah satu media sosial yang dinilai membuat fitnah dengan menyebutkan adanya pembakaran lahan sampai ribuan hektar.
Menurut H. Ronny lahan tersebut merupakan lahan warga Desa Muara Inu yang dijual warga Desa Muara Inu kepadanya. Karena lahan tersebut adalah miliknya sewajarnyalah membuka lahan untuk kepentingan dirinya berkebun.
“Bahkan pekerjaan pembukaan lahan oleh warga yang merupakan pemilik lahan itu sendiri, meski lahannya sudah dibeli, saya tetap memperdayakan pemiliknya meski sebagian,” kata Ronny saat berada dirumah Kades Muara Inu.
Ia pun mempertanyakan kepada Kades Muara Inu apakah ada yang kenal dengan warga yang berjejer di upload dalam video tersebut dan ternyata warga tersebut bukan merupakan warga desa Muara Inu.
“Itu adalah merupakan warga diluar desa Muara Inu,” tegasnya.
Ia memaparkan, bahwa lahannya itu didapat dari warga Desa Muara Inu, bukan dari warga desa sebelah, dan lahan yang dibuka itu sekitar 150 hektar, kemudian lahan yang dibakar hanya sekitar 20 hektar saja, jadi tidak ada pembakaran lahan sampai ribuan hektar.
“Oleh sebab itu, saya merasa di fitnah atas video tersebut, sebab dampaknya viral dan bahkan sejumlah intansi terkait ikut disibukkan seperti pihak kepolisian akibat tanpa konfirmasi,” ucapnya.
Padahal setiap mulai pembakaran lahan tersebut selalu berkoordinasi dengan pihak BPBD Barito Utara supaya mendapat arahan dan saran terkait pembakaran yang dilakukan secara bertahap.
“Oleh karena itu, besok Kamis (14/3/2024) saya membawa naik ke lokasi untuk meninjau kebenaran kondisi lahan tersebut, termasuk pihak kepolisian,” jelasnya. /SM