KPK Gelar Rakor Program Pemberantasan Korupsi Bersama DPRD Kota Palangka Raya

Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Dalam rangka meningkatkan upaya mendukung pencegahan korupsi di DPRD Kota Palangka Raya, Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2024 bersama DPRD Kota Palangka Raya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (24/04/2024).
Rakor ini dihadiri langsung oleh Koordinator Supervisi (Korsup) KPK M Nur Aziz, serta jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Palangka Raya serta Pegawai Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya.
Adapun melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat terus bersinergi, bekerja sama, dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi, dengan selalu menjunjung nilai integritas dalam setiap tindakan.

Dalam sambutannya, Korsup KPK, Muhammad Nur Aziz menyampaikan bakwa KPK RI telah meluncurkan aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) guna mendorong percepatan pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah.
“Adapun kinerja capaian MCP KPK Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun 2023 berada di peringkat 3 se-Provinsi Kalimantan Tengah atau peringkat ke-82 Nasional sebesar 91 persen. Capaian itu mampu membawa Pemerintah Kota Palangka Raya ke zona hijau,” ucap Muhammad Nur Aziz.
Kendati demikian, walaupun MCP Pemerintah Kota Palangka Raya menduduki zona hijau namun pada Survei Penilaian Integritas (SPI) bagi Kota Palangka Raya mengalami keterbalikan dimana SPI hanya 72,19 persen atau masuk dalam kategori Rentan. Hal tersebut dinilai Muhammad Nur Aziz sebagai bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemerintah kedepannya.
“MCP itu kan bukti administratif yang jelas ya, sedangkan SPI itu kan persepsi bahwa apa yang dilihat masyarakat dengan bukti administratif berbeda. Maka dari itu, ini menjadi PR bagi kita selain meningkatkan pelayanan publik juga harus dapat menginformasikan apa yang sedang dan telah berjalan kepada masyarakat,” terangnya.
“KPK akan terus mendukung dan mendampingi DPRD dalam memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.
Kedua belah pihak sepakat untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi ini dengan menyusun rencana aksi bersama dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan legislatif maupun eksekutif. (Yud/Red)




