Hera Nugrahayu Resmi Dilantik jadi Pj Walikota Palangka Raya

Hera Nugrahayu Resmi Dilantik jadi Pj Walikota Palangka Raya

Palangka Raya, gemakalteng.co.id Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Kota Palangka Raya oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (25/09/2023) pagi.

Adapun penjabat lainnya yang turut dilantik adalah Pj. Bupati Barito Utara dijabat oleh Sekda Barito Utara Muhlis dan Pj. Bupati Seruyan dijabat oleh Sekda Kabupaten Seruyan Djainuddin Noor, Pj, Bupati Murung Raya dijabat oleh Sekda Kabupaten Murung Raya Hermon.

Kemudian, Pj. Bupati Barito Timur dijabat oleh Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Indra Gunawan, Pj. Bupati Sukamara dijabat oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Prov. Kalteng H. Kaspinor, Pj. Bupati Lamandau dijabat oleh Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng Lilis Suriani, Pj. Bupati Katingan dijabat oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. Kalteng Syaiful, Pj. Bupati Kapuas dijabat oleh Kepala Dinas Perkimtan Kalteng Erlin Hardi serta Pj. Bupati Pulang Pisau dijabat oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Prov. Kalteng Hj. Nunu Andriani.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada para Pj. Kepala Daerah, dan memberikan apresiasi atas pengabdian para Bupati dan Wali Kota yang sebelumnya.

“Terima kasih kepada teman-teman saya, saudara-saudara saya, Bupati-Bupati (dan Wali Kota, -red) yang baru mengakhiri masa jabatan,” ucap Gubernur.

Sementara itu usai dilantik sebagai Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menyatakan siap untuk melanjutkan roda pemerintahan, dan memajukan Kota Palangka Raya.

“Sesuai dengan penugasan yang diberikan, maka saya akan melaksanakan tugas-tugas selaku penjabat kepala daerah. Terutama merencanakan pelaksanaan pembangunan daerah di masa transisi di dua tahun ke depan,” ungkap Hera.

Baca Juga :  HERU : PERGANTIAN TAHUN SARANA EVALUASI, PERBAIKAN DAN MEMBANGUN OPTIMISME

Dikatakannya, dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah tentu tetap menyesuaikan dengan target -target pemerintah pusat. Seperti penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, pelayanan publik, reformasi birokrasi dan beberapa program atau target dari pemerintah pusat.

“Intinya di situ. Nah, kalau berkaitan hal lain yang berkenaan dengan kondisi daerah, tentunya menjadi tanggung jawab bersama untuk seoptimal mungkin menjaga kondisi daerah agar damai serta aman. Terlebih menghadapi pemilu 2024 mendatang,” sambungnya.

Disampaikannya, Penting untuk diketahui dalam melaksanakan tugasnya maka penjabat kepala daerah sejatinya harus meneruskan program pembangunan dari kepala daerah definitif sebelumnya.

“Gubernur juga mengingatkan akan hal ini. Contoh terkait regulasi atau program perencanaan yang sudah ditetapkan sebelumnya, maka tidak bisa diganti atau dibatalkan. Jadi harus dijalankan berkelanjutan,” ucapnya. (Yud)

Bagikan Berita

Berita Lainnya