Hadiri Sertijab, Gubernur Sampaikan Apresiasi Kepada Kepala Perwakilan BPK Kalteng yang Lama

Hadiri Sertijab, Gubernur Sampaikan Apresiasi Kepada Kepala Perwakilan BPK Kalteng yang Lama

Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Gubernur H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur (Wagub) H. Edy Pratowo menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dilaksanakan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, Kamis (10/4/2025) siang.

Turut hadir pada sertijab tersebut, Bupati/Wali Kota se-Kalteng, unsur Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah Prov Kalteng, serta Pejabat di lingkungan BPK RI Pusat maupun BPK Perwakilan Kalteng.

Membacakan sambutan Gubernur, Wagub menyampaikan apresiasi kepada Kepala Perwakilan BPK Kalteng sebelumnya M Ali Asyhar, atas dedikasi, pengabdian, dan sinergi yang terjalin selama ini dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. “Semoga dedikasi yang telah dilakukan menjadi nilai ibadah,” ujarnya.

Selanjutnya, Wagub juga mengucapkan selamat kepada Kepala Perwakilan BPK Kalteng yang baru Dodik Achmad Akbar.

“Saya berharap kerja sama, sinergi, dan kemitraan dalam pengelolaan keuangan daerah yang sudah tertata dengan baik ini akan dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan menjadi makin baik lagi,” imbuhnya.

Untuk mengakselerasi kemajuan dan pembangunan di Kalteng, Wagub meminta seluruh jajaran Pemerintah Daerah se-Kalteng agar dapat berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Sehingga dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, pelayanan masyarakat yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, dan percepatan pembangunan,” tuturnya.

Wagub juga berharap koordinasi, kerja sama, dan sinergi dengan BPK RI Perwakilan Kalteng dapat semakin baik lagi ke depan, untuk selalu memberikan bimbingan dan arahan kepada para pengelola keuangan di lingkungan Pemerintah Daerah se-Kalteng.

“Sehingga pada akhirnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah kita raih dapat terus dipertahankan,” pungkasnya.

Sementara itu Anggota VI BPK RI Fathan Subchi menyampaikan WTP bukan tujuan, namun WTP adalah hasil kerja keras Pemerintah Daerah agar APBD menjadi efisien, bermanfaat bagi rakyat, dan juga memberikan pertumbuhan ekonomi.

“Selama ini para kepala daerah lebih mendahulukan WTP daripada kerja yang lebih substansial,” ungkapnya.

Ia berharap Kepala BPK Perwakilan Kalteng yang baru bisa melaksanakan tugas pemeriksaan dengan baik ke depannya, sesuai dengan tugas BPK RI yaitu sebagai Lembaga Pemeriksa terpercaya yang hasil auditnya bisa dimanfaatkan. (Red)

Bagikan Berita