Hadiri Musrenbang, Wamendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah

Hadiri Musrenbang, Wamendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah

Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menekankan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) harus mengacu pada Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pemerintah daerah (Pemda) berperan penting dalam mendukung pembangunan nasional.

Hal itu ditegaskan Ribka saat memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2026 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, Kamis (10/4/2025).

Ribka menekankan pentingnya sinkronisasi pembangunan antara pemerintah pusat dan Pemda, baik provinsi maupun kabupaten/kota, untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Ia juga membeberkan berbagai program prioritas Presiden yang perlu didukung, seperti makan bergizi gratis (MBG), pembangunan sekolah rakyat, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga peningkatan ekonomi.

“Sebenarnya inti pembicaraan kita hari ini adalah kita mengacu pada ini Pak, Asta Cita Pak Presiden,” jelasnya.

Menurutnya, Pemda harus mampu menerjemahkan visi dan misi Presiden agar pelaksanaannya lebih optimal. Ia juga mengimbau bupati dan wali kota agar mengikuti arahan maupun kebijakan gubernur yang merupakan wakil pemerintah pusat di daerah. “Saya senang tadi Pak Gubernur sudah menyampaikan bagaimana kita membangun sinergisitas antara pusat dan daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa Musrenbang penyusunan RKPD merupakan momentum yang sangat penting bagi pembangunan suatu daerah. Karena itu, kehadiran seluruh pemangku kepentingan terkait di daerah menjadi krusial untuk mendukung penyusunan dokumen tersebut.

Ribka pun mengapresiasi jajaran Pemda di Provinsi Kalteng dan pihak terkait yang antusias mengikuti forum tersebut. Kehadiran ini menjadi bentuk komitmen untuk membangun Kalteng yang lebih baik. Ia juga menekankan bahwa dokumen RKPD harus dikawal hingga tahap implementasi agar sesuai dengan perencanaan.

“Dalam implementasinya, kadang-kadang apa yang dibahas itu tidak sesuai dengan RKPD yang disusun oleh tingkat SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah),” ujar Ribka mengingatkan.

Sementara  itu dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran juga menyampaikan bahwa musrenbang ini adalah forum yang sangat strategis agar pelaksanaan pembangunan di Bumi Tambun Bungai berjalan dengan selaras dan sinergis.

Dijelaskan juga bahwa pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2026 adalah bagian dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2025-2029 yang disusun sesuai Visi dan Misi Kepala Daerah Masa Jabatan 2025-2030.

“Visi saya yaitu Mengangkat harkat martabat khususnya Masyarakat Dayak dan umumnya Masyarakat Kalimantan Tengah (Manggatang Utus) dengan spirit kearifan lokal dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat untuk menyambut Indonesia Emas 2045”, ungkap Gubernur.

Dalam lima tahun ke depan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memiliki Program Prioritas Huma Betang yang meliputi Kalteng Bermartabat, Betang Maju, Betang Makmur, Betang Cerdas, Betang Sehat; dan Betang Harmoni.

“Saya mengharapkan dukungan Pemerintah Pusat dan Kabupaten/Kota, Pelaku Usaha, dan semua pemangku kepentingan, agar program pembangunan tersebut dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dapat kita laksanakan secara optimal dan berkelanjutan, untukkesejahteraan masyarakat Bumi Tambun Bungai”, ujarnya.

Sebagai informasi, tujuan dari pelaksanaan Musrenbang ini, yaitu untuk menyempurnakan Rancangan Akhir RKPD dengan mempertimbangkan masukan dan aspirasi yang telah disampaikan oleh peserta, menyepakati permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, arah kebijakan pembangunan kabupaten/kota lingkup provinsi dan program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional, dan Klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan provinsi dengan program dan kegiatan kabupaten/kota yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kabupaten/kota.

Turut hadir dalam kegiatan musrenbang ini antara lain, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Bupati/Walikota se-Kalteng beserta jajarannya, Plt. Sekda Kalteng Katma F. Dirun, para Staf Ahli Gubernur, Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah, serta Pimpinan Instansi Vertikal. (Red)

Bagikan Berita