DPRD Gelar Rapur Penyampaian Hasil Pembahasan Evaluasi Gubernur Kalteng Terhadap Raperda Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA, gemakalteng.co.id – Dipenghujung tahun DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kota Palangka Raya dengan agenda Penyampaian Hasil Pembahasan Evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya tentang APBD Kota Palangka Raya Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang rapat Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (31/12/2024).
Rapur ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi dan dihadiri Pj. Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, wakil ketua beserta anggota DPRD Kota Palangka Raya, unsur FKPD, dan Kepala OPD Palangka Raya.
Dalam sambutannya Pj. Wali Kota menyampaikan bahwa tahapan penting setelah keluarnya Keputusan Gubernur adalah pembahasan bersama dengan DPRD Kota Palangka Raya.
“Kami merasakan suatu semangat kerja yang tinggi dan dukungan yang kuat dari seluruh Anggota DPRD Kota Palangka Raya terhadap selesainya Rancangan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Wali Kota Palangka Raya tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025,” ucapnya. (Red)




