Dinkes Kalteng Gelar Monev Pemeriksaan TCM dan Sistem Transportasi Spesimen
Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Bertempat di Hotel Neo Palangka Raya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov Kalteng) menggelar Pertemuan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemeriksaan Tes Cepat Molekuler (TCM) dan Sistem Transportasi Spesimen di Tingkat Prov. Kalteng, Selasa (11/6/2024).
Kepala Dinkes Prov. Kalteng Suyuti Syamsul dalam sambutannya menyampaikan bahwa Indonesia menduduki peringkat ke-2 setelah India dengan angka estimasi kasus TBC sebesar 1.060.000 kasus atau 385 per 100.000 penduduk dan mortalitas 141.000 atau 51 per 100.000 penduduk. Indonesia menghadapi Tripple Burden TB yaitu TBC SO, TBC HIV, dan TBC RO. Merujuk referensi yang sama dijelaskan bahwa terdapat lima faktor risiko tinggi terkena kasus TBC seperti kekurangan gizi, Diabetes Melitus (DM), infeksi HIV, gangguan pengguna alkohol dan merokok.
“Capaian notifikasi kasus TBC di Indonesia pada tahun 2023 sejumlah 821.200 kasus TBC yang ditemukan atau sebesar 77% (target 90%) dari estimasi kasus TBC dengan cakupan Treatment Success Rate (TSR) sebesar 87% (target 90%). Masih adanya gap dalam hal penemuan kasus TBC dikarena belum terdeteksi, belum terjangkau atau belum dilaporkan hal ini merupakan sebuah tantangan bagi kita semua untuk dapat berusaha lebih keras untuk mencapai target tersebut terutama dalam hal pencatatan dan pelaporan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, di Kalteng sendiri pada Tahun 2024 estimasi kasus TBC menurun cukup signifikan dari 10.689 pasien menjadi 7.803 pasien atau menurun 27% dari estimasi tahun sebelumnya. Progres upaya mengejar target penemuan kasus pada tahun 2024 hingga bulan Juni 2024 capaian penemuan kasus (Treatment Coverage) TBC sejumlah 2.154 pasien atau di angka 28% masih kurang dari target yang diharapkan yaitu 40% dan capaian pemeriksaan suspek TBC (SPM) masih di angka 35%; mendekati capaian rata-rata nasional sebesar 36%, sementara angka keberhasilan pengobatan sebesar 76% atau di bawah rata-rata Nasional yaitu 82%.
“Upaya penemuan kasus TBC selalu diawali dengan penjaringan Suspek, dan kinerja penemuan suspek TBC merupakan salah satu indikator standar pelayanan minimal (SPM) Kabupaten/Kota. Pasien TBC RO di Kalteng pada Tahun 2023 ditemukan sebanyak 53 pasien TBC RO, namun yang memasuki tahap pengobatan hanya 40 pasien, fasilitas pengobatan TBC RO di Kalteng masih terkonsentrasi di Palangka Raya, Sampit dan Pangkalan Bun. Sementara fasilitas TCM sudah tersedia di seluruh Kabupaten/kota di Kalteng,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam memenuhi target The End TB Strategy, WHO merekomendasikan beberapa hal antara lain yaitu penggunaan alat molekular diagnostik TBC yang harus tersedia untuk semua orang dengan gejala TBC, semua pasien TBC yang telah terkonfirmasi bakteriologis harus dilakukan pemeriksaan uji kepekaan TBC setidaknya untuk mengetahui resistansi terhadap obat rifampisin (R) dan Fluoroquinolone (FQ). Adapun program Nasional penanggulangan TBC secara resmi menggunakan tes cepat molekuler (TCM) sebagai alat diagnosis utama. TCM juga telah mengalami perkembangan baik dari segi sensitivitas dan reliabilitas sehingga dapat diposisikan untuk mendeteksi lebih banyak type resistensi kuman TBC terhadap berbagai golongan antibiotik sehingga dapat digunakan setara dengan pemeriksaan LPA ( Line probe assay) lini 1 dan lini 2.
Sehingga, dapat mempersingkat waktu pelayanan laboratorium khususnya pada pasien TBC RO, di Kalteng sudah tersebar 20 laboratorium TCM di seluruh Kabupaten dan Kota, namun Utilisasi TCM tahun 2023 masih di angka 35% atau di bawah rata-rata Nasional 61%. Hal ini disebabkan karena beberapa permasalahan antara lain akses layanan, sempat terjadi kekosongan logistik cartridge TCM dan manajemen jejaring transport spesimen TCM, dan terdapat alat TCM dari pengadaan APBD sisa penanganan COVID 19 yang sudah terintegrasi ke dalam sistem SITB Kemenkes dan all record namun sudah tidak dapat digunakan dengan optimal.
Perkembangan Pemeriksaan molekulaer TBC sekarang sudah semakin maju dari awalnya hanya mampu mendeteksi resistensi kuman TBC terhadap Rifampicin hingga sekarang sudah mampu medeteksi resistensi INH hingga golongan fluoroquinolon, sehingga ke depan deteksi TBC RO dapat semakin cepat dan Presisi sehingga harus diimbangi dengan upaya Pengelolaan Laboratorium yang profesional dan pengelolaan logistik yang baik terintegrasi dalam sistem pencatatan pelaporan SITB untuk dapat selalu dipantau dan dievaluasi kinerjanya.
“Oleh karena itu marilah kita bersama-sama melakukan evaluasi dan menemukan solusi agar pemanfaatan TCM di Prov. Kalteng dapat menjadi semakin optimal,” tutupnya. (Red/Dinkes Kalteng)