Bapperida Gelar Rakor Rakor RIPJIP dan Road Map PUD Prov Kalteng Tahun 2025

Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Induk, Peta Jalan dn Pengembangan Inovasi Daerah (RIPJPID) dan Road Map Produk Unggulan Daerah (PUD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Serbaguna Bapperida Prov. Kalteng, Kamis (13/02/2025).
Rakor ini dibuka oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Kalteng M Katma F Dirun dan dihadiri Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Yopi, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Prov Kalteng, Kepala Bapperida/Bappedalitbang Kabupaten/Kota se-Kalteng, Akademisi, Peneliti, Inovator, dan Praktisi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Pada kesempatan tersebut, Plt Sekda M Katma F Dirun mengatakan rakor ini merupakan momentum penting dalam merumuskan arah kebijakan berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi untuk pembangunan daerah yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Kita semua menyadari bahwa tantangan pembangunan semakin kompleks di era digitalisasi dan globalisasi ini. Oleh karena itu, pendekatan berbasis ilmu pengetahuan dan inovasi menjadi suatu keharusan agar kita tidak tertinggal dalam kompetisi global,” ujarnya.
disebutkannya, RIPJPID sebagai panduan utama pemanfaatan iptek di Kalteng. Dokumen ini akan menjadi pedoman dalam perencanaan, pengelolaan, serta pemanfaatan iptek untuk pembangunan daerah.
“Selanjutnya, Road Map Produk Unggulan Daerah (PUD) untuk meningkatkan daya saing ekonomi lokal. Dokumen ini harus mampu mengidentifikasi dan merancang strategi hilirisasi produk unggulan agar memiliki nilai tambah dan daya saing di pasar nasional maupun internasional,” tuturnya.
Katma menambahkan, perlu membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan dan Pemerintah Daerah harus memfasilitasi riset dan inovasi yang dapat langsung diimplementasikan oleh dunia usaha dan masyarakat.
“Perlu adanya kebijakan yang mendukung investasi berbasis iptek, termasuk pemberian insentif bagi pelaku usaha yang menerapkan inovasi dalam proses produksi dan distribusi. Digitalisasi dan pemanfaatan big data dalam pengelolaan sektor unggulan harus menjadi prioritas agar proses pengambilan kebijakan lebih berbasis bukti dan data yang akurat,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Prov. Kalteng Leonard S. Ampung dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari terselenggaranya acara ini adalah untuk menyampaikan hasil penyusunan RIPJPID Serta Road Map PUD; Menghimpun masukan dari berbagai pihak guna memperkaya dokumen yang telah disusun agar lebih aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan daerah; Membangun kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, serta masyarakat dalam pengembangan IPTEK dan Inovasi Daerah; Menentukan langkah strategi dalam penerapan IPTEK untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
“Rapat Koordinasi ini diselenggarakan sebagai forum penting bagi para pemangku kepentingan guna mendiskusikan, menyempurnakan langkah-langkah strategis dalam implementasi yang efektif dari dokumen perencanaan ini” ungkap Leonard.
Leonard berharap adanya rekomendasi untuk menjadi tindak lanjut berupa penguatan regulasi dan kebijakan terkait pemajuan IPTEK dan Inovasi dalam pembangunan daerah, peningkatan kapasitas SDM dan infrastruktur penelitian guna mempercepat Implementasi IPTEK dalam sektor strategis, pemanfaatan teknologi digital dan big data dalam tata pengelolaan produk unggulan daerah serta tata Kelola pemerintah yang lebih efektif, optimalisasi produk unggulan daerah (PUD) dengan meningkatkan inovasi dalam pengelolaan sumber daya lokal dan strategis pemasaran berbasis teknologi.
“Hasil dan rekomendasi ini akan dituangkan dalam dokumen kesepakatan dan tindak lanjut yang menjadi acuan dalam pelaksanaan kebijakan pemajuan IPTEK dan pengembangan produk unggulan daerah Kalimantan Tengah” pungkas Leonard. (ABS)