Bappedalitbang Kalteng Gelar Workshop Penguatan Arsitektur Kelembagaan Pokja Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan Plus
Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Berlangsung di Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menyelenggarakan Workshop Penguatan Arsitektur Kelembagaan Kelompok Kerja Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan Plus (REDD+) Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (3/7/2024).
Dalam sambutannya saat membuka acara, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung menyampaikan bahwa saat ini Provinsi Kalimantan Tengah merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki tutupan hutan paling luas di Indonesia.
“Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Kalimantan Tengah, pada tahun 2022 luas kawasan hutan di Kalimantan Tengah saat ini 13.120.693 ha (85,72% dari luas daratan provinsi),” terang Leonard S. Ampung.
Selain itu dikatakannya, Provinsi Kalimantan Tengah juga merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki kawasan hutan lahan gambut terluas, yaitu sekitar tiga juta ha, yang menjadi tempat simpanan karbon (carbon sink).
“Kalimantan Tengah juga merupakan salah satu dari beberapa Provinsi di Indonesia yang masih menggantungkan pembangunan perekonomiannya pada kelimpahan sumber daya alam yang dimilikinya, baik yang terbaharui (renewable resources) maupun yang tidak terbaharui (non-renewable resources) seperti pertambangan, kehutanan, perkebunan, dan juga pertanian, akibatnya deforestasi and degradasi hutan menjadi tidak terhindari,” ungkapnya.
Dijelaskannya, Deforestasi dan degradasi hutan tidak hanya disebabkan oleh pembalakan kayu yang berlebihan, tetapi juga akibat tumpang tindih pemanfaatan/penggunaan lahan serta konversi kawasan atau areal berhutan ke sektor-sektor berbasis lahan, tidak terkecuali pertambangan, perkebunan, pertanian dan sektor lainnya termasuk pembangunan infrastruktur fisik.
Leonard juga menyampaikan bahwa program unggulan yang dijalankan oleh Pokja REDD+ agar bisa berjalan selaras dengan rencana pembangunan daerah.
“Selain membantu dalam pelaksanaan Pemanfaatan Dana RBP (Result Based Payment) REDD+ untuk Kategori Permanfaatan II bekerja sama dengan Lemtara yang telah ditunjuk, saya berharap Pokja juga dapat membantu dalam penyusunan program-program unggulan yang terkait dengan capaian target indikator yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat secara imperatif baik dalam RPJPD, RPJMD dan RKPD Provinsi Kalimantan Tengah,” harapnya.
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng juga menyarankan untuk strategi Pokja REDD+ terdiri dari berbagai elemen, SOPD, Instansi Vertikal, Akademisi dan LSM. Konsekuensi logis (negatif) dari pembagian urusan dan pelimpahan kewenangan kepada masing-masing institusi adalah munculnya ego sektoral. Urusan maupun kewenangan yang berbeda tersebut ibarat sebuah orkestra yang terdiri dari berbagai alat musik. Harmonisasi akan diperoleh jika alat musik yang dimainkan tersebut selaras (sinkron) satu dengan yang lain, yang dipandu oleh seorang dirigen.
“Oleh karena itu, selain diperlukan leadership yang efektif, sinkronisasi atau keselarasan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing institusi penting untuk diciptakan,” imbuhnya.
Sehingga meskipun institusi yang berbeda melaksanakan program dan kegiatan yang berbeda, namun diselenggarakan sebagai suatu orkestrasi yang melahirkan harmoni sesuai tujuan bersama dan target yang diinginkan. Keselarasan program dan kegiatan dapat dicapai melalui kolaborasi, koordinasi dan komunikasi yang intens dan efektif.
“Pokja REDD+ diharapkan dapat menjadi fasilitator sekaligus sebagai wadah koordinasi dan komunikasi yang efektif untuk menciptakan orkestrasi serta sinkronisasi program dan kegiatan yang akan dilaksanakan secara sektoral oleh masing-masing institusi tersebut, dalam rangka mencapai target-target indikator yang sudah saya sebutkan tadi sebagai sebuah tujuan bersama,” pungkasnya. (Red)