Rapur DPRD Penyampaian Jawaban Walikota Palangka Raya Atas Pandangan Umum Fraksi

Palangka Raya, gemakalteng.co.id — DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Palangka Raya atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (24/7/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan DPRD terhadap Raperda yang diajukan.
” Saya atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas respon positif dari seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa masukan, kritik konstruktif, serta saran dari masing-masing fraksi akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota dalam proses penyempurnaan dan pelaksanaan APBD ke depan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa seluruh masukan dari fraksi telah dicatat dan akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah.
“Semua tanggapan dan rekomendasi dari fraksi akan kami teruskan sebagai bahan pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan pembangunan kota,” tutupnya. (Red)




