SAMPIT, gemakalteng.co.id –Â Rapat koordinasi (Rakor) penyelarasan, persamaan persepsi pagu perubahan APBDes 2019 tahap tiga yang dilaksanakan di 8 desa, di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), dibahas bersama di Aula Lantai II, Kantor Kecamatan MHS, Senin (14/10) pekan lalu.
Rakor menindaklanjuti surat Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), untuk program Stunting dan persiapan dana Panitia Pilkades serentak di 43 desa di 14 Kecamatan sebagai Kotim tahun 2020.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Camat MHS, Drs. Syahrial, Sekcam, Rida Iswandi, Kasi PMD Sudaryono, Pendamping lokal desa, Kepala Desa, Sekdes, Ketua BPD dan sejumlah aparatur desa lainnya.
Menurut Camat MHS, Syahrial, rakor menindaklanjuti surat Dinas PMD Kotim bersama tim pendamping desa dan menyelaraskan persamaan penyusunan jadwal perubahan anggaran anggaran tersebut.
Dijelaskan Syahrial, pertama perubahan Pagu indikatif 2019 masing-masing desa menyiapkan Rancangan Perubahan APBDes 2019. Kedua, sehubungan telah dibentuknya panitia Pilkades di 7 desa, maka wajib menyiapkan anggaran serta kewenangan desa untuk mendanai kegiatan tersebut.
Syahrial menyebut, misalnya, dana-dana rapat atau musyawarah panitia, perjalanan dinas panitia, keperluan alat tulis, penggandaan fotocopy dan lain-lain yang dianggarkan di desa. Hingga penganggaran untuk perhelatan Pilkadessung di RKP tahun 2020.
Selain itu, menurut Camat, pemerintahan desa menyusun APBDes murni atau RKPDes 2020 dan tindaklanjut dari kegiatan Musrenbang 2020. “Hasil rakor pendamping desa di kabupaten dan Kasi PMD, ditekankan supaya desa 2020 wajib menganggarkan untuk upaya penanganan Stunting,” jelas Syahrial.– (GK/Ummah/Samad/Jimmy)