DPRD Mura Gelar Rapur ke-7 Masa Sidang II Tahun 2023

DPRD Mura Gelar Rapur ke-7 Masa Sidang II Tahun 2023

Puruk Cahu, gemakalteng.co.idDPRD Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-7 Masa Sidang II Tahun 2023 dalam rangka penyerahan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Murung Raya, Jumat (18/8/2023) siang.

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor meneyerahkan dokumen rancangan KUPA- PPAS dan KUA-PPAS yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya Doni didampingi Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Likon.

Menyampaikan sambutan Bupati Mura Perdie M. Yoseph, Wakil Bupati Rejikinoor menyampaikan tujuan utama KUPA-PPAS perubahan ini adalah untuk menjawab kebutuhan mendesak dan perubahan prioritas yang mungkin terjadi sepanjang tahun.

“Adanya perubahan dalam peta kebutuhan masyarakat serta kondisi ekonomi dan sosial yang menjadi alasan kuat mengapa kita harus melakukan penyesuaian anggaran,” kata Rejikinoor.

Dalam KUA-PPAS perubahan ini, Pemkab Mura telah menetapkan beberapa hal pada sektor peningkatan layanan Kesehatan dan perlindungan sosial, pemulihan ekonomi dan pemberdayaan UMKM, peningkatan kualitas pendidikan, mengembangkan infrastruktur dan aksesibilitas.

“Kami mengharapkan kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD bersama-sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk mempercepat proses pembahasan. Sehingga nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dengan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) tentang kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Helmi/foto : ist)

Bagikan Berita
Baca Juga :  Danrem 102/Pjg Terima Penghargaan dari Gubernur  Kalimantan tengah

Berita Lainnya

Leave a Comment