DPMPTSP Kalteng Gelar Rapat Optimalisasi Pengawasan Perizinan
Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng) menggelar Rapat Optimalisasi Kegiatan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) Tahun Anggaran 2024, di Aula DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (26/4/2024). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan koordinasi dan sinergisitas bersama Perangkat Daerah (PD) Teknis.
Acara ini dihadiri perwakilan dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas PUPR, Dinas ESDM, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah.
Mewakili Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal Berlianti dalam sambutannya menyampaikan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah pada Tahun 2024 mendapatkan Target Realisasi Investasi sebesar Rp18,96 Triliun.
“Kenaikan target realisasi investasi sebesar Rp2,87 T dari tahun sebelumnya, untuk itu Provinsi Kalimantan Tengah dituntut untuk mencapai target tersebut bahkan melampauinya,” ucap Berlianti.
Dengan meningkatkan sinergisitas dan kerja sama antara DPMPTSP Prov. Kalteng dengan PD Teknis terkait, melalui pelaksanaan rapat ini yang bertujuan untuk mempersiapkan short list objek pengawasan dan jadwal inspeksi lapangan bagi pelaku usaha. Diharapkan, dengan terlaksananya kegiatan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko secara elektronik melalui OSS RBA dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online melalui OSS pada setiap triwulan yang telah menjadi kewajiban bagi para pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya.
“Dengan dilaksanakannya rapat bersama PD Teknis selaku operator pemegang hak akses pengawasan pada hari ini, kami berharap dapat mengantisipasi kendala-kendala yang akan muncul pada saat dilaksanakannya pengawasan di lapangan. Kami juga mengimbau agar para operator untuk selalu meningkatkan kemampuan teknisnya dalam melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha, sehingga kegiatan pengawasan yang dilakukan dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan realisasi investasi di Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (Red)