Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Agung Sulistiyono melantik serta mengambil Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Palangka Raya masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Rabu (14/8/2024). Dari 30 anggota DPRD yang dilantik, 14 merupakan wajah baru sementara 16 lainnya adalah pertahana.
Turut hadir pada acara pelantikan tersebut, Pj. Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Staf Ahli Gubernur Kalteng, Unsur Forkopimda Kota Palangka Raya, Pj. Sekda Kota Palangka Raya, hadir pula sejumlah pejabat Instansi Vertikal, dan kepala OPD di lingkup Pemko Palangka Raya serta keluarga dari anggota DPRD terpilih.
Dalam sambutannya Agung Sulistiyono mengatakan bahwa ini adalah hari yang sangat penting, di mana sebanyak 30 anggota legislatif baru akan resmi menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan mengucapkan sumpah dan janji.
Dikesempatan tersebut, Agung juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja anggota DPRD Kota Palangka Raya periode sebelumnya 2019-2024.
“Selama masa tugas lima tahun, para anggota dewan telah berhasil menjalankan peran mereka dengan baik, termasuk dalam pembentukan 59 peraturan daerah dan dua peraturan DPRD,” ucap Agung.
Selain itu lanjutnya, DPRD Kota Palangka Raya juga berhasil menduduki posisi sebagai Ketua Asosiasi Dewan Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI).
“Kami berharap prestasi yang telah dicapai dapat dilanjutkan bahkan bisa ditingkatkan lagi oleh anggota dewan yang hari ini dilantik,” imbuhnya. (red)